Seruan agar Akses Media ke Jalur Gaza Bisa Dibuka

 Seruan agar Akses Media ke Jalur Gaza Bisa Dibuka

Aksi solidaritas untuk jurnalis Palestina. (foto: suntimes)

Gaza (Mediaislam.id) – Organisasi Reporters Without Borders (RSF) menyerukan kepada komunitas internasional agar menekan Israel untuk segera membuka akses Jalur Gaza bagi jurnalis independen.

Seruan tersebut disampaikan pada Selasa (21/10) menyusul terus berlanjutnya larangan total terhadap media internasional memasuki wilayah Gaza sejak Oktober 2023, di tengah perang mematikan yang telah berlangsung dua tahun terakhir.

RSF mengumumkan telah bergabung dalam petisi hukum yang diajukan Asosiasi Pers Asing (Foreign Press Association/FPA), yang menuntut agar Israel mencabut larangan tersebut dan membuka perbatasan Gaza bagi jurnalis independen. FPA sebelumnya telah menyerahkan memorandum hukum pada 15 Oktober sebagai bagian dari gugatan terhadap pemerintah Israel di Mahkamah Agung.

Dalam pernyataannya, FPA menegaskan bahwa kebijakan Israel yang melarang masuknya jurnalis internasional telah mengisolasi para jurnalis Palestina, yang kini menjadi satu-satunya sumber informasi lapangan dari Gaza. Kondisi ini membuat mereka menanggung risiko luar biasa di tengah gempuran bom, serangan udara, dan tekanan sistematis dari pasukan pendudukan.

“Pencekalan terhadap jurnalis internasional semakin memperburuk bahaya yang dihadapi jurnalis Palestina di lapangan. Mereka menghadapi kampanye hitam, intimidasi, dan ancaman nyawa setiap hari,” tulis FPA dalam laporannya.

Pada pertengahan bulan ini, RSF juga menyerahkan memorandum hukum berisi fakta dan argumen yang mendukung posisi FPA. RSF menilai bahwa tindakan Israel jelas merupakan pelanggaran terhadap kebebasan pers dan hak masyarakat internasional untuk memperoleh informasi yang independen dan kredibel mengenai situasi di Jalur Gaza.

Antoine Bernard, Direktur Advokasi dan Bantuan RSF, menegaskan bahwa pemerintah Israel telah memberlakukan blokade total terhadap masuknya jurnalis independen, baik dari dalam negeri maupun luar negeri, selama dua tahun terakhir. Ia menyebut langkah itu sebagai bagian dari upaya sistematis untuk menutupi bukti-bukti kejahatan perang yang terjadi di Gaza.

“Lebih dari 210 jurnalis Palestina telah terbunuh di Gaza, setidaknya 56 di antaranya saat melaksanakan tugas jurnalistik atau akibat langsung dari liputan mereka. Banyak dari mereka juga menjadi sasaran kampanye hitam dan disinformasi yang disebarkan secara sistematis,” ungkap Bernard.

Menurutnya, kondisi ini mencerminkan pelanggaran serius terhadap kebebasan pers dan hak publik untuk mendapatkan informasi yang bebas, independen, dan bersumber beragam.

RSF dan FPA menyerukan kepada lembaga-lembaga internasional, termasuk Perserikatan Bangsa-Bangsa dan Uni Eropa, untuk menekan Israel membuka akses media ke Gaza dan menghentikan kekerasan terhadap jurnalis Palestina. Mereka menegaskan bahwa tanpa kebebasan pers, dunia akan terus buta terhadap penderitaan kemanusiaan yang dialami dua juta penduduk Gaza akibat blokade dan serangan brutal Israel.

sumber: infopalestina

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

4 × 1 =