Selain Miras, Suporter Piala Dunia 2022 Dilarang Pakai Baju Umbar Aurat
Ilustrasi
“Penghormatan terhadap konstitusi, kepatuhan terhadap hukum yang dikeluarkan oleh otoritas publik, mematuhi ketertiban umum dan moralitas serta mematuhi tradisi nasional dan kebiasaan yang mapan adalah kewajiban semua orang yang tinggal di negara Qatar atau memasuki wilayah ini,” bunyi aturan itu dikutip Ahad (20/11/2022).
Aturan ini dibuat untuk mencerminkan budaya dan aturan agama di Qatar.
Akan ada 15 ribu titik kamera pengintai yang dipasang lengkap dengan deteksi wajah untuk memantau suporter yang melakukan pelanggaran selama perhelatan Piala Dunia 2022. [SR]
