Selain Miras, Suporter Piala Dunia 2022 Dilarang Pakai Baju Umbar Aurat

Ilustrasi
Qatar (MediaIslam.id) – Perhelatan Piala Dunia 2022 di Qatar memiliki beberapa aturan menarik yang tidak terdapat di gelaran sebelumnya.
Selain larangan minum minuman keras (miras) di stadion, kini ada aturan mengenai berpakaian bagi pendukung.
Pemerintah setempat tidak mewajibkan suporter wanita memakai hijab. Namun, pemerintah Qatar meminta agar suporter wanita tidak memakai pakaian terbuka yang tidak menutup aurat.
Baca juga: Piala Dunia di Qatar Bebas Alkohol dan Prostitusi, Jika Kedapatan Hukuman Tujuh Tahun Menanti
Dilansir dari The Islamic Information, Ahad (20/11/2022), sebagai negara Islam dengan aturan menutup aurat, pemerintah setempat mengeluarkan beberapa aturan dress code yang perlu dipatuhi penonton wanita di Piala Dunia 2022.
FIFA juga telah meminta bahwa suporter wanita harus menghargai aturan yang ada di Qatar.
Baca juga: Zakir Naik akan Ceramah Agama Sepanjang Piala Dunia 2022
Aturan tidak hanya berlaku bagi wanita saja, tetapi suporter pria pun demikian.
Suporter pria dilarang bertelanjang dada, dilarang menggunakan celana pendek atau yang tidak menutupi lutut serta dilarang pakai kaos berlengan buntung dan berisi kalimat rasis.
Hal tersebut sesuai dengan Pasal 57 konstitusi Qatar yang menyatakan bahwa mereka yang memasuki negara itu harus mematuhi adat dan tradisi nasional.