Sekjen MUI: Investasi Harus Jamin Distribusi Kesejahteraan Masyarakat
Rempang Eco City
Jakarta (MediaIslam.id) – Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI), Dr. Amirsyah Tambunan mengatakan investasi harus dapat menjamin distribusi kesejahteraan dan keamanan masyarakat.
“Investasi harus menjamin distribusi kesejahteraan dan keamanan masyarakat,” kata Amirsyah dalam diskusi tentang Penyelesaian Kasus Pulau Rempang di Jakarta, Jumat (06/10/2023).
Amirsyah menilai jika investasi berpotensi menimbulkan mafsadah atau kerusakan, hal tersebut menjadi tanggung jawab semua pihak untuk dapat menyelesaikannya, termasuk di antaranya para ulama.
Baca juga: MUI Minta Pemerintah tak Lakukan Tindakan Apapun di Rempang Sebelum ‘Clean and Clear’
Menurutnya, negara memiliki kemerdekaan dan kedaulatan yang harus ditunjukkan, salah satunya dalam bidang investasi agar tidak dikuasai kepentingan golongan tertentu.
“(Negara) merdeka dan berdaulat, termasuk dalam melakukan investasi dan kegiatan pertumbuhan ekonomi,” ujarnya.
Oleh karena itu, kata Amirsyah, segala bentuk investasi hendaknya juga menjamin hak-hak bangsa, seperti kedaulatan dan Hak Asasi Manusia (HAM) masyarakat, serta segala hal yang dijamin oleh konstitusi seperti Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 dan Pancasila.
“Kemanusiaan yang adil dan beradab dan keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia, harus ditaati, jadi clear,” ujarnya.
Amirsyah mengatakan MUI beserta para ulama menginginkan adanya solusi terbaik bagi umat agar tidak ada hak yang tercederai oleh kepentingan suatu golongan tertentu.
Dia menyatakan pihaknya optimistis pemerintah telah memiliki solusi terbaik terkait permasalahan yang ada di Pulau Rempang.
“Tinggal bagaimana pemerintah melakukan political will (kebijakan politik), saya rasa keadilan bisa terjamin,” tambah Amirsyah. []
