Riset IHW: 86,7 Persen Masyarakat Dukung Fatwa Boikot Produk Terafiliasi Israel

Founder IHW, Ikhsan Abdullah tengah menjelaskan hasil riset di Jakarta, Selasa (23/1/2024).
Jakarta, Mediaislam.id—Indonesia Halal Watch (IHW) merilis hasil riset terkait respon masyarakat terhadap fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 83 Tahun 2023.
Dalam fatwa tersebut, MUI menghimbau masyarakat, khususnya umat Islam untuk menghindari transaksi dan penggunaan produk yang terafiliasi Israel serta yang mendukung penjajahan dan Zionisme.
Sebaliknya, fatwa tersebut menegaskan bahwa mendukung perjuangan kemerdekaan Palestina atas agresi Israel hukumnya wajib. MUI sampai saat ini aktif mengajak masyarakat untuk menghindari produk yang terafiliasi Israel.
Founder IHW Ikhsan Abdullah menungkapkan hasil riset IHW menunjukan sebanyak 66,1 persen responden mendukung atau setuju dengan fatwa MUI tersebut. Sementara 20,6 persen sangat mendukung fatwa MUI (SS). Hanya 12,0 persen yang tidak mendukung (TS), dan 1,3 persen yang tidak mendukung sama sekali (TSS).
Dengan demikian, ketaatan masyarakat terhadap fatwa MUI tersebut menunjukkan angka signifikan, yakni mencapai 86,7 persen.
Besaran dukungan responden terhadap boikot produk terafiliasi Israel merupakan hal menggembirakan. Ini merupakan momentum produk lokal mengambil alih posisi brand global yang terafiliasi Israel.
“Untuk itu, sosialisasi gerakan boikot produk Israel dan produk terafiliasi Israel jangan kendur, harus terus menerus digelorakan,” tegas Ikhsan dalam acara Milad IHW ke 11 di Jakarta, Selasa (23/1/2024).
Hasil riset, jelas Ikhsan, juga menunjukkan sebanyak 58,0 persen telah mengubah kebiasaan belanja mereka karena Fatwa MUI 83/2023. Sementara 5,6 persen mengatakan mengubah kebiasaan belanja mereka secara sangat signifikan. Hanya 3,9 persen yang mengatakan tidak signifikan dan 5,6 persen mengatakan tidak sama sekali signifikan.
“Riset ini juga menunjukkan sebanyak 58,6 persen responden selalu mempertimbangkan Fatwa MUI dalam setiap pembelian mereka. Sementara 29,4 persen kadang-kadang mempertimbangkannya. Hanya 1,4 persen yang tidak pernah mempertimbangkan (TSS) dan 10,6 persen jarang mempertimbangkan,” ungkap Ikhsan.
Selain itu, data lain sebanyak 59,4 persen menjadi lebih selektif dalam memilih produk setelah fatwa dikeluarkan. Sebanyak 23,3 persen sedikit lebih selektif dan hanya 1,1 persen tidak menjadi lebih selektif sama sekali.
Dalam data lainnya, 62,3 persen responden memprioritaskan produk yang tidak terafiliasi dengan Israel saat memilih produk, 22,1 persen kadang-kadang memprioritaskan, dan hanya 0,9 persen yang tidak pernah memprioritaskan.
Kemudian 70,9 persen responden lebih memilih produk lokal atau alternatif lain daripada produk yang terafiliasi dengan Israel, dan 11,9 persen kadang-kadang memilih produk lokal, dan 0,9 persen tidak pernah memilih produk lokal.
Selanjutnya, 62,3 persen responden menyatakan telah siap mengganti produk terafiliasi Israel dengan produk lain, 21,7 persen mungkin akan mengganti, dan 1,1 persen tidak akan mengganti.
Riset IHW yang dilaksanakan pada periode 24 Desember 2023 sampai 2 Januari 2024 diikuti 700 responden dari Jabodetabek, Bandung, dan Surabaya dengan usia minimal 17 tahun atau sudah menikah. Responden itu terdiri dari 92 persen warga Muslim dan delapan persen warga non-Muslim.*