Ringankan Beban Ekonomi, Negara 100 Persen Muslim Ini Rampingkan Kabinet
Negara Maladewa di Samudera Hindia.
Negeri 100 Persen Muslim
Tak banyak yang tahu, Maladewa adalah negara yang identik dengan pantai yang memesona dan pengalaman menyelam yang menakjubkan.
Banyak orang di dunia yang melewatkan sejarah negara kepulauan ini, yang 100 persen penduduknya adalah Muslim.
Dalam konstitusi Maladewa disebutkan, Islam adalah agama wajib bagi seluruh warganegaranya. Dengan itu, tidak ditemukan satupun warganegara Maladewa non-Muslim di ratusan pulau kecil yang ditemukan oleh pelaut dan pedagang Arab pada abad ke-12 tersebut.
Sejak 2008 Maladewa memutuskan tidak memberi izin kepada masyarakat yang beragama selain Islam untuk menjadi warga negaranya, dan pada 2014 warga negara maladewa yang murtad akan dihukum mati.
Sementara di Ibukota Maladewa, Male, terdapat makam Abu al-Barakat Yusuf al-Barbari. Laman Aljazeera.net menyebutkan, dari namanya, Abu al-Barakat diduga adalah seorang Dai asal Amazigh Maroko yang mengakhiri perjalanan dakwahnya di salah satu pulau yang ada di Maladewa.
Ketika itu, Sultan Maladewa masuk Islam di hadapan Abu Barakat, yang kemudian diikuti oleh seluruh penduduknya yang beragama Budha. Sultan kemudian membangun masjid dan madrasah sebagai sarana untuk mengajarkan agama yang baru dipeluk masyarakat itu.
Memang, Islam tergolong akhir masuk ke Maladewa, yaitu abad ke-12. Namun begitu, banyak sejarawan dan pengamat menilai fakta sejarah tersebut sebagai titik tolak yang sangat penting bagi Maladewa.
Setelah masuk Islam, Raja Maladewa yang sebelumnya beragama Budha itu kemudian mengubah namanya menjadi Sultan Mohamad al-Adel. Sejak itu, Kesultanan Islam di Maladewa berlangsung hingga tahun 1965 ketika negara itu mengadopsi pemilihan umum dalam sistem pergantian pemerintahannya.
Gelar resmi Sultan Maladewa hingga tahun 1965 adalah ‘Yang Mulia Sultan Bumi dan Laut, Penguasa Dua Belas Ribu Pulau dan Sultan Maladewa’.
Secara historis, bahasa Arab juga menjadi bahasa resmi yang digunakan oleh Kesultanan. Padahal, negara-negara Islam di kawasan itu lebih banyak menggunakan bahasa Persia dan Urdu. Madrasah Fiqih Maliki juga menjadi sekolah resmi di kepulauan tersebut hingga abad ke-17. []
