Rempang Eco City, Proyek Cuan Korporasi

 Rempang Eco City, Proyek Cuan Korporasi

Rempang Eco City

Dengan pembagian tersebut, negara maupun swasta haram mengambil kepemilikan individu dan umum. Hanya saja Islam memberikan pengelolaan lahan kepemilikan umum wajib dikelola oleh negara. Hal tersebut diperuntukkan hanya untuk kepentingan hajat seluruh umat.

Prinsip aturan ini ketika dipahami akan mampu mencegah negara atau swasta dengan dzolim mengambil tanah seseorang dengan paksa. Sebagaimana sabda Rasulullah Saw, “Barangsiapa yang mengambil hak orang lain walau hanya sejengkal tanah, maka akan dikalungkan ke lehernya (pada hari kiamat nanti) seberat tujuh lapis bumi.” (HR Bukhari dan Muslim).

Sistem ekonomi Islam mampu memecahkan problematika umat ketika bersinergi dengan sistem pemerintahan Islam. Pemimpin dalam Islam bertugas untuk mengurusi urusan umat. Ia merupakan pelindung dan perisai bagi rakyatnya. Kelak kepemimpinannya pasti akan dimintai pertanggung jawaban oleh Allah SWT sehingga pemimpin yang adil akan amanah dalam menjalankan tugas kenegaraan.

Itu dicontohkan oleh Umar bin Khattab, ketika Amr bin Ash selaku Gubernur Mesir pada saat itu hendak melakukan proyek perluasan masjid. Dimana bangunan seorang yahudi dipaksa untuk digusur demi perluasan masjid. Seketika Umar pun mengingatkan Amr bin Ash untuk menegakkan keadilan sampai yahudi tersebut kagum bahkan memeluk Islam. Wa’allahu alam.[]

Azrina Fauziah S.Pt, Aktivis Dakwah.

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

10 − one =