Ratusan Ribu Warga Israel Gelar Aksi Protes ke-17 Menentang Netanyahu

Demo warga Israel memprotes PM Benjamin Netanyahu dan usulan reformasi peradilan untuk mengurangi kekuasaan MA di alun-alun utama di Tel Aviv, Israel, Sabtu (14/01/2023). [Foto: Reuters]
Tel Aviv (Mediaislam.id) – Demonstrasi besar-besaran kembali terjadi sebagai protes terhadap pemerintah Benjamin Netanyahu dan rencananya untuk “melemahkan peradilan” pada Sabtu (29/4/2023) petang.
Dilansir Pusat Informasi Palestina, Ahad (30/4), demonstrasi terjadi di mana-mana, mulai dari Tel Aviv dan puluhan kota serta persimpangan utama, selama tujuh belas pekan berturut-turut.
Surat kabar Israel, Yedioth Ahronoth, mengatakan bahwa 200.000 orang berpartisipasi dalam demonstrasi Tel Aviv, dan puluhan ribu lainnya dalam demonstrasi di semua kota menentang pemerintah Netanyahu.
Demonstrasi terpusat diadakan di Jalan Kaplan di Tel Aviv, sementara ribuan orang berdemonstrasi di Haifa, persimpangan Karkur, Nahariya, Kfar Saba, Rehovot, Al-Quds, Herzliya dan Ra’anana serta di daerah lainnya.
Polisi menangkap dua pengunjuk rasa saat demonstrasi di Jalan 65, karena pertigaan itu ditutup untuk lalu lintas.
Penyelenggara aksi mengumumkan bahwa mereka telah meningkatkan langkahnya untuk melawan rencana Netanyahu dan pemerintahnya untuk “melemahkan peradilan” yang bertujuan untuk merongrong kekuasaan Mahkamah Agung, dan bahwa Kamis depan akan menjadi “hari kelumpuhan” di negara tersebut.
Selama demonstrasi di “Kfar Saba”, pemimpin oposisi Zionis, Yair Lapid, menyerang Menteri Kehakiman, Yarliv Levin, dengan mengatakan, “Orang yang menyatakan perang terhadap Mahkamah Agung tidak dapat dan tidak akan menjadi orang yang menunjuk ketua Mahkamah Agung berikutnya.”
Polisi pendudukan Zionis Israel menutup banyak jalan di negara itu, bertepatan dengan demonstrasi, sementara kemacetan lalu lintas terjadi di beberapa ruas jalan.
Pada tanggal 27 Maret, pemerintah pendudukan Zionis Israel membekukan undang-undang yudisial dalam pembacaan kedua dan ketiga undang-undang tersebut, sambil bersikeras untuk menerapkan amandemen sampai tercapai konsensus yang luas.
Pemerintah Netanyahu berusaha melakukan perubahan besar-besaran pada sistem hukum dan peradilan, hampir sepenuhnya menghilangkan otoritas Mahkamah Agung untuk melakukan peninjauan kembali.
sumber: infopalestina