Rasulullah Saw adalah Uswatun Hasanah
Muhammad Rasulullah Saw.
Namun, dalam masalah poligami Rasulullah Saw membatasi kepada para sahabat dan kaum muslimin untuk memiliki istri maksimal empat orang wanita saja.
Suatu ketika baginda Rasulullah Saw mempertanyakan kenapa harus mengawinkan kurma, beliau mengatakan bahwa kalau Allah menghendaki maka kurma itu tetap berbuah walau tidak dikawinkan. Akhirnya orang Anshar yang mengawinkan kurma itu menghentikan kegiatannya.
Namun, pada saat panen ternyata tanamannya tidak berhasil, maka dia melaporkan hal itu kepada Rasulullah Saw. Beliau Saw mengatakan: “Anda lebih tahu tentang urusan dunia kalian!” Ini artinya dalam malah tekonologi Rasulullah Saw menyerahkan kepada kita untuk belajar dari siapa pun dan berkreasi kapan dan dimanapun.
Tentu saja teknologi sebatas memperbanyak sarana hidup demi kenyamanan manusia. Bukan teknologi yang mengobok-obok manusia sendiri semacam rencana cloning untuk manusia.
Namun harus diperhatikan bahwa, sistem hidup baik dalam bidang ekonomi, politik, sosial, budaya, tetap harus mengacu dan meneladani Baginda Rasulullah Saw. Termasuk dalam hal ini adalah masalah pengelolaan kekayaan alam dimana Rasulullah menyatakan bahwa: “Manusia (kaum muslimin)berserikat dalam kepemilikan air, padang rumput, dan api.”
Artinya, barang-barang tersebut milik umum seluruh rakyat, bukan milik negara atau pemerintah. Negara tidak berhak menguasai, memberikan kepada swasta, apalagi kepada asing. Namun negara atau pemerintah diamanati untuk mengelolanya untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat dengan pengawasan rakyat secara transparan. Wallahua’lam! [] [SI-MK]
