Rapat Pleno PBNU Hasilkan Sejumlah Keputusan Strategis, Salah Satunya Pemulihan Status Gus Yahya sebagai Ketua Umum

 Rapat Pleno PBNU Hasilkan Sejumlah Keputusan Strategis, Salah Satunya Pemulihan Status Gus Yahya sebagai Ketua Umum

Rapat Pleno PBNU, Kamis (29/01/2026) [foto: Elshinta]

Jakarta (Mediaislam.id) – Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar Rapat Pleno yang dipimpin langsung oleh Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar dan diikuti jajaran Syuriyah, Tanfidziyah, Mustasyar, dan A’wan, serta Pimpinan Badan Otonom di Kantor PBNU, Jl. Kramat Raya, Jakarta Pusat, pada Kamis, 29 Januari 2026.

Rapat Pleno tersebut digelar secara hibrida dan menghasilkan sejumlah keputusan strategis terkait kepemimpinan, tata kelola organisasi, serta agenda besar NU ke depan. Salah satu poin yang dibahas yakni memulihkan posisi KH Yahya Cholil Staquf atau Gus Yahya sebagai Ketua Umum PBNU.

“PBNU menerima permohonan maaf Ketua Umum PBNU, KH. Yahya Cholil Staquf, atas kelalaian dan ketidakcermatan dalam mengundang narasumber AKN-NU, serta terkait tata kelola keuangan PBNU yang dinilai tidak memenuhi kaidah akuntabilitas,” kata Kiai Miftach di Jakarta, Kamis (29/01) dikutip dari ANTARA.

Rapat pleno juga menerima pengembalian mandat KH. Zulfa Mustofa dari jabatan Penjabat Ketua Umum PBNU. Pemulihan posisi ketua umum itu demi menjaga keutuhan organisasi Nahdlatul Ulama dan kemaslahatan yang lebih besar.

Selain itu, rapat pleno juga memulihkan komposisi kepengurusan PBNU sebagaimana hasil Muktamar ke-34 NU, seperti telah diperbarui melalui Surat Keputusan Pergantian Antar Waktu (PAW) Tahun 2024.

Pleno menyepakati untuk meninjau kembali seluruh Surat Keputusan, baik di tingkat PWNU, PCNU, maupun SK lainnya, yang diterbitkan tanpa tanda tangan lengkap Rais Aam, Katib Aam, Ketua Umum, dan Sekretaris Jenderal sesuai dengan ketentuan SK PAW Tahun 2024.

“Juga, percepatan penerbitan SK Kelembagaan sesuai prosedur yang diatur dalam AD, ART, dan Perkumpulan NU,” ujar Kiai Miftah.

Dalam aspek administrasi, PBNU memutuskan memulihkan Digdaya Persuratan PBNU sebagaimana kondisi sebelum 23 November 2025, sekaligus melakukan perbaikan tata kelola digitalisasi di lingkungan Nahdlatul Ulama.

Rapat pleno juga menegaskan komitmen untuk memperbaiki tata kelola organisasi, termasuk tata kelola keuangan PBNU agar lebih transparan dan akuntabel.

Terkait agenda organisasi, rapat menetapkan Munas dan Konbes NU 2026 akan digelar pada bulan Syawal 1447 H atau April 2026, sementara Muktamar ke-35 NU dijadwalkan berlangsung pada Juli atau Agustus 2026.

Selain itu, PBNU akan menindaklanjuti instruksi Rais Aam terkait penyelenggaraan AKN NU, termasuk meninjau ulang seluruh Nota Kesepahaman PBNU dengan pihak-pihak yang berpotensi merugikan Perkumpulan NU.

Terakhir, Rapat Pleno juga memastikan bahwa seluruh program atau kegiatan strategis PBNU harus sesuai dengan Qonun Asasi, AD/ART dan peraturan lainnya serta mematuhi kebijakan, arahan dan restu Rais Aam PBNU.

“Keputusan-keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya menjaga marwah organisasi, memperkuat tata kelola PBNU, serta memastikan kesinambungan kepemimpinan dan program NU secara tertib dan konstitusional,” ujarnya.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

two + 6 =