Raja Malaysia Khawatirkan Polemik Penggunaan Kata ‘Allah’ oleh Non-Muslim

Ilustrasi
Semua pihak juga harus menghormati posisi penguasa Melayu sebagai pemimpin Islam di negara bagian masing-masing, tambahnya.
“Namun demikian, agama lain tetap bisa dipraktikkan secara damai. Semangat penuh toleransi warga Malaysia dalam pluralisme yang ada sebenarnya menjadi dasar kekuatan utama negara.
“Oleh karena itu, untuk membangun negara yang kuat, sukses, berwibawa, dan bermartabat, kita semua harus membuang agenda retorika perpecahan, dan sebaliknya bersatu untuk mengarahkan negara menuju masa depan yang lebih baik,” kata raja seperti dikutip Bernama dalam buku pidato kerajaan terkait dengan perayaan ulang tahun resminya.
Raja, yang saat itu adalah Sultan Pahang, menduduki jabatan Yang di-Pertuan Agong pada 31 Januari 2019. Di bawah sistem monarki bergilir Malaysia, sembilan penguasa negara itu menjabat sebagai raja untuk masa jabatan lima tahun. [Channel News Asia]