Presiden Jokowi Resmi Cabut Status Pandemi Covid-19 di Indonesia

Presiden Joko Widodo menyampaikan keterangann kanal YouTube Sekretariat Presiden, pada Rabu, 21 Juni 2023. [Foto: BPMI Setpres]
Jakarta (MediaIslam.id) – Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan pemerintah mencabut status pandemi Covid-19 di Indonesia.
Selanjutnya, Jokowi menyebut bahwa mulai Rabu, 21 Juni 2023, Indonesia dinyatakan telah beralih dari masa pandemi menjadi endemi.
“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi Pandemi Covid-19, sejak hari ini, Rabu, 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan untuk mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” ungkap Jokowi melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, pada Rabu, 21 Juni 2023.
Menurut Jokowi, keputusan tersebut diambil setelah mempertimbangkan angka konfirmasi harian kasus Covid-19 di Indonesia mendekati nihil.
Jokowi juga menyebut hasil sero survei yang telah dilakukan menunjukkan bahwa 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi Covid-19.
“WHO juga telah mencabut status public health emergency of international concern,” lanjutnya.
Meski demikian, Jokowi mengimbau masyarakat untuk tetap berhati-hati dan terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.
“Pemerintah berharap perekonomian nasional akan bergerak makin baik dan meningkatkan kualitas kehidupan sosial ekonomi masyarakat,” tandasnya. []