Praktik Seni Suara dan Tari dalam Sejarah Islam

 Praktik Seni Suara dan Tari dalam Sejarah Islam

Ilustrasi

Imam An-Nasa’i meriwayatkan dalam Bab Mengumumkan Pernikahan dengan Suara (Nyanyian) dan Rebana yang diriwayatkannya dari Muhammad bin Hathib bahwa Nabi Saw bersabda: “Tanda pemisah (pembeda) antara yang halal dengan yang haram (dalam suatu pernikahan) adalah (mengumumkannya dengan) memainkan rebana dan menyanyi.”

Kehidupan Masyarakat Islam pada Masa Rasulullah Saw

Walaupun demikian perlu juga diperhatikan, kehidupan masyarakat Islam di masa Rasulullah Saw ditandai oleh dua karakteristik, yaitu (1) sederhana; (2) banyak berbuat untuk jihad fi sabilillah.

Membela Islam dan meluaskannya menghendaki seluruh pemikiran dan usaha sehingga tidak ada sisa waktu lagi untuk bersenang-senang menciptakan bentuk-bentuk keindahan (seni musik, lagu) apalagi menikmatinya.

Orang-orang Islam dengan kepercayaan barunya lebih tertarik oleh seruan jihad daripada lagu dan musik. Ini membuktikan bahwa masyarakat Islam di masa Rasulullah bukan tanah yang subur untuk kesenian.

Tetapi ketika wilayah Islam meluas, kaum muslimin berbaur dengan berbagai bangsa yang masing-masing mempunyai kebudayaan dan kesenian sehingga terbukalah mata mereka kepada kesenian suara baru dengan mengambil musik-musik Persia dan Romawi

Pengarang Teori Musik dari Kalangan Kaum Muslimin

Pada waktu itu muncullah seorang ahli musik bernama Ibnu Misjah (wafat 705 M). Setelah itu kaum muslimin banyak yang mempelajari buku-buku musik yang diterjemahkan dari bahasa Yunani dan Hindia.

Mereka mengarang kitab-kitab musik baru dengan mengadakan penambahan, penyempurnaan, dan pembaharuan, baik dari segi alat-alat instrumen maupun dengan sistem dan teknisnya.

Di antara pengarang teori musik Islam yang terkenal adalah:

1. Yunus bin Sulaiman Al Khatib (wafat 785 M). Beliau adalah pengarang musik pertama dalam Islam. Kitab-kitab karangannya dalam musik sangat bernilai tinggi sehingga pengarang-pengarang teori musik Eropa banyak yang merujuk ke ahli musik ini.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

three × 4 =