Potensi Wakaf Uang Bisa Jadi Kekuatan Ekonomi Umat

 Potensi Wakaf Uang Bisa Jadi Kekuatan Ekonomi Umat

Menag KH Nasaruddin Umar.

Jakarta (Mediaislam.id) – Menteri Agama KH Nasaruddin Umar menilai potensi wakaf uang di Indonesia sangat besar dan dapat menjadi kekuatan ekonomi umat jika dikelola secara profesional.

“Lembaga-lembaga keumatan harus kita berdayakan untuk menutup celah ketimpangan ekonomi yang masih terjadi, karena sebagian besar umat Islam kita masih berada dalam kondisi ekonomi lemah,” ungkap KH Nasaruddin Umar dalam pidato pembukaan Rakernas Badan Wakaf Indonesia (BWI) di Jakarta, Selasa (05/08).

Nasaruddin mengatakan, wakaf merupakan pilar ekonomi yang secara potensial berkontribusi menghadirkan kesejahteraan bagi umat. Wakaf uang menjadi bagian penting dalam program penguatan ekonomi dan keuangan syariah.

Baca juga: Ketua BWI: 40 Ribu Aset Wakaf Bernilai Ekonomis dan Produktif

Imam Besar Masjid Istiqlal ini berharap BWI mampu menjadi motor penggerak kebangkitan ekonomi dan peradaban Islam modern melalui pengelolaan wakaf yang profesional dan visioner. Bahkan, kata dia, Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi pusat peradaban Islam dunia, menggantikan dominasi Timur Tengah apabila dana keumatan dapat dimaksimalkan dengan baik.

“Sekarang saatnya Indonesia mengambil peran itu. Wakaf dan lembaga keumatan yang kuat akan menjadi kuncinya,” ujar Rektor Universitas PTIQ Jakarta itu.

Sebelumnya, Ketua BWI Kamaruddin Amin mengungkapkan, berdasarkan kajian yang dilakukan bersama Baznas dan sejumlah lembaga otoritatif lainnya, potensi wakaf uang di Indonesia diperkirakan mencapai Rp181 triliun per tahun. Namun hingga saat ini dana wakaf tunai di yang berhasil dikumpulkan baru mencapai Rp3,5 triliun.

“Artinya, gap antara potensi dan realisasi masih sangat besar. Ini menjadi tantangan sekaligus peluang bagi kita untuk mengkapitalisasi potensi yang luar biasa ini,” kata Kamaruddin.

Untuk itu, lanjut Kamaruddin, BWI dan Kemenag tengah menyiapkan ekosistem dan regulasi agar wakaf uang dapat dilakukan secara masif, transparan, dan amanah.

Kamaruddin mencontoh jika seluruh ASN Kemenag, sekitar 400 ribu orang, termasuk PPPK, berwakaf minimal Rp10 ribu saja, maka akan terkumpul Rp4 miliar.

“Kalau ditambah satu juta guru berwakaf dengan nominal yang sama, kita bisa mengumpulkan Rp10 triliun. Itu baru dari guru, belum dari anak-anak didiknya,” kata dia.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 × 1 =