Potensi Takbiran dan Nyepi Bertepatan, Kemenag Siapkan Aturan
Jakarta (Mediaislam.id)–Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan langkah antisipatif terkait potensi pertemuan dua momentum keagamaan besar, yakni malam takbiran Idulfitri dan Hari Raya Nyepi yang sama-sama jatuh pada 19 Maret 2026. Hal tersebut disampaikan Menag usai pertemuan dengan Presiden di Istana Negara, Rabu (4/3/2026).
Menag menjelaskan bahwa Hari Nyepi memiliki aturan khusus yang mengharuskan suasana tenang tanpa aktivitas kendaraan maupun suara bising. Karena itu, pemerintah sejak awal melakukan koordinasi dengan berbagai pihak di Bali agar kedua perayaan dapat berjalan selaras.
“Pada 19 Maret nanti ada Hari Nyepi. Kita mengetahui bahwa saat Nyepi tidak diperkenankan ada suara berisik maupun aktivitas kendaraan,” ujar Menag kepada awak media.
Menurutnya, pemerintah melalui Kementerian Agama telah melakukan komunikasi intensif dengan pemerintah daerah dan tokoh masyarakat di Bali. Hasilnya, disepakati bahwa takbiran tetap dapat dilaksanakan dengan penyesuaian tertentu.
“Alhamdulillah, kami telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah dan tokoh-tokoh masyarakat di Bali. Sudah ada kesepakatan bahwa takbiran tetap dapat dilaksanakan dan tidak bertentangan dengan pelaksanaan Nyepi,” jelasnya.
Ia menambahkan bahwa takbiran di Bali tidak akan menggunakan pengeras suara besar dan waktunya dibatasi. Takbiran hanya berlangsung dari pukul 18.00 hingga 21.00 waktu setempat.
“Dengan catatan, Nyepi tetap berjalan sebagaimana mestinya, dan takbiran juga berjalan dengan penyesuaian. Takbiran tidak menggunakan sound system dan dibatasi waktunya,” tambahnya.
Menag menilai kesepakatan tersebut menunjukkan kedewasaan masyarakat Indonesia dalam menjaga kerukunan di tengah keberagaman agama dan budaya.
“Inilah wajah Indonesia. Ketika dua momentum keagamaan besar bertemu, kita tidak mempertentangkan, tetapi mencari titik temu melalui dialog dan musyawarah,” tuturnya.
Terkait kemungkinan adanya perbedaan penetapan Idulfitri, Menag menyebut hal tersebut sebagai dinamika yang wajar dalam kehidupan beragama di Indonesia. Pemerintah akan tetap mengikuti mekanisme sidang isbat untuk menetapkan awal Syawal secara resmi.
“Kita harapkan seluruh umat beragama dapat menjalankan ibadahnya dengan tenang, khusyuk, dan penuh rasa saling menghormati,” pungkasnya.*
