Polda Metro Jaya: Sepanjang 2022 Terjadi 323 Kasus Kenakalan Remaja di Jaksel
Ilustrasi: Balap liar.
Namun, Fadil juga mengingatkan semua pihak agar juga memberi pembinaan dan berhati-hati dalam memberikan label seseorang, terutama hal yang buruk seperti tawuran karena akan berdampak pada perilaku orang tersebut.
“Jangan suka melabel anak-anak kita. Hati-hati karena secara tidak sadar dengan memberikan label akan sesuai,” ucapnya.
Menurut data Polda Metro Jaya, lokasi rawan tawuran di Jakarta Selatan pada 2022 yakni:
1. Tebet: Jalan Bukit Duri, Jalan Manggis 1;
2. Setiabudi: Jalan Bukit Tanggul, Jalan Pariaman;
3. Mampang: Jalan Mampang Prapatan;
4. Kebayoran Baru: Jalan Tendean, Jalan Brawijaya Pulo;
5. Kebayoan Lama: TL PPC Pondok Pinang;
6. Pesanggrahan: Jalan Pahlawan Bintaro;
7. Pancoran: Empang Tiga, Jalan Kalibata Timur Raya;
8. Ps Minggu: Putaran Eks Pintu Kereta Pertanian III;
9. Jagakarsa: Jalan Lenteng Agung Raya;
10. Cilandak: Jalan Terogong Raya.
