PM Malaysia Sebut Surat Penangkapan Netanyahu Kemenangan Monumental

 PM Malaysia Sebut Surat Penangkapan Netanyahu Kemenangan Monumental

PM Malaysia Datuk Anwar Ibrahim membela Palestina.

Kuala Lumpur (Mediaislam.id) – Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim pada Jumat (22/11) menyebut surat perintah penangkapan dari Mahkamah Pidana Internasional (ICC) untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanan Yoav Gallant sebagai “kemenangan monumental.”

Keputusan tersebut “menandai kemenangan monumental bagi semua orang yang memperjuangkan keadilan dan kemanusiaan,” kata perdana menteri setelah sholat Jumat di Putrajaya.

Dia mengatakan keputusan tersebut akan meringankan penderitaan rakyat di Palestina.

Perdana Menteri menggambarkan keputusan tersebut sebagai keputusan yang masuk akal, dengan mengatakan bahwa keputusan tersebut didasarkan pada hukum dan bukti-bukti penindasan, kekejaman, dan pembunuhan. Ia mengatakan jika Netanyahu melakukan kunjungan ke luar negeri, ia harus ditangkap.

Pengadilan Den Haag, dalam sebuah langkah penting pada hari Kamis, mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant setelah menuduh mereka melakukan kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang di Gaza.

Pengadilan mengatakan bahwa mereka “menemukan alasan yang masuk akal” untuk meyakini bahwa Netanyahu dan Gallant “memikul tanggung jawab pidana” atas “kejahatan perang berupa kelaparan sebagai metode peperangan; dan kejahatan terhadap kemanusiaan berupa pembunuhan, penganiayaan, dan tindakan-tindakan tidak berperikemanusiaan lainnya.”

Serangan Israel di Gaza, yang berlanjut sejak serangan Hamas pada 7 Oktober 2023, telah menewaskan lebih dari 44.000 warga Palestina, sebagian besar dari mereka adalah perempuan dan anak-anak.

Serangan tersebut telah membuat hampir seluruh penduduk di wilayah tersebut mengungsi, dan blokade yang disengaja telah menyebabkan kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan yang parah, sehingga mendorong penduduk ke ambang kelaparan.

sumber: anadolu

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

2 × 5 =