Piala Dunia di Qatar Bebas Alkohol dan Prostitusi, Jika Kedapatan Hukuman Tujuh Tahun Menanti
Piala Dunia 2022 di Qatar. [FIFA]
Doha (MediaIslam.id) – Para penggemar sepak bola dari seluruh penjuru dunia siap berpesta di Doha, Qatar mulai 20 November hingga 18 Desember 2022 mendatang.
Namun pesta Piala Dunia di Doha, Qatar, dipastikan akan bebas alkohol.
Hal ini merupakan konsekuensi dari turnamen sepak bola dunia yang diselenggarakan untuk kali pertama di negara Timur Tengah dengan mayoritas penduduk beragama Islam.
Sehubungan Piala Dunia, awalnya minum bir sebelum dan sesudah pertandingan masih diperbolehkan.
Namun, dua hari jelang dimulainya turnamen 18 November, FIFA memperketat aturan dengan memutuskan larangan menjual alkohol di sekitar tempat penyelenggaraan turnamen Piala Dunia.
Para penggemar bir hanya akan bisa mengkonsumsi bir dengan alkohol 0 persen atau non alkohol selama berpesta bola di Doha, Qatar.
Selain itu penonton ataupun pemain yang kedapatan melakukan seks bebas di luar pernikahan terancam penjara hingga tujuh tahun.
Oleh karena itu, penonton ataupun pemain yang berharap bisa menginap satu kamar dengan lawan jenis yang bukan pasangan sah melalui ikatan pernikahan buang jauh angan-angan tersebut.
Hubungan seks satu malam atau one night stand akan sangat berisiko di gelaran pesta bola Piala Dunia Qatar 2022 karena konsekuensinya berurusan dengan hukum negara setempat. Ancaman hukumannya sendiri tidaklah main-main, yaitu hingga tujuh tahun penjara. [SR]
