Perusahaan Diizinkan Larang Pekerja Berjilbab, Dewan Fatwa Eropa: Diskriminasi, Langgar HAM

 Perusahaan Diizinkan Larang Pekerja Berjilbab, Dewan Fatwa Eropa: Diskriminasi, Langgar HAM

Ilustrasi

London (MediaIslam.id) – Dewan Fatwa dan Riset Eropa (ECFR) mengecam keputusan Pengadilan Tinggi Uni Eropa yang mengizinkan perusahaan melarang penggunaan jilbab bagi pekerja Muslim.

Dewan menyatakan, putusan itu sama saja mendukung diskriminasi majikan terhadap perempuan pekerja.

“ECFR menekankan keputusan seperti itu dan sejenisnya mengurangi peluang integrasi positif dan berdampak negatif pada hak-hak kewarganegaraan dan merampas masyarakat dari kontribusi perempuan Muslim untuk membangun masyarakat dan peradaban,” tulis dewan yang berbasis di Dublin dalam sebuah pernyataan yang dilansir About Islam, Jumat (21/10/2022).

Baca juga: Pengadilan Uni Eropa Bolehkan Perusahaan Larang Jilbab di Tempat Kerja

Putusan Pengadilan Kehakiman Uni Eropa (CJEU) yang dikeluarkan di Luksemburg pada 13 Oktober 2022 adalah kasus tentang seorang wanita Muslim yang diberitahu ketika dia melamar magang kerja enam pekan di sebuah perusahaan Belgia bahwa dia tidak akan diperbolehkan memakai jilbab.

Lalu wanita itu membawa keluhannya ke pengadilan Belgia, yang kemudian meminta nasihat dari Pengadilan Kehakiman Uni Eropa (CJEU) di Luksemburg.

“Aturan internal dari suatu usaha yang melarang pemakaian tanda-tanda agama, filosofis atau spiritual yang terlihat tidak merupakan diskriminasi langsung jika diterapkan pada semua pekerja secara umum dan tidak berbeda,” kata penilaian CJEU.

ECFR mengatakan, putusan tersebut melanggar Konvensi Eropa tentang Hak Asasi Manusia Pasal (9/10) yang menyatakan: “Setiap orang berhak atas kebebasan berpikir, hati nurani, dan beragama.”

Itu juga melanggar deklarasi universal hak asasi manusia yang dikeluarkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa yang mengatakan, “Setiap orang berhak atas kebebasan berpikir, hati nurani, dan beragama.”

Karena itu, ECFR mendesak Pengadilan Eropa mempertimbangkan kembali keputusan ini, karena, jika diterapkan, akan membatasi banyak wanita Muslim Eropa, dan mengisolasi mereka.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

13 + 12 =