Perkuat Ekonomi Umat Melalui BUMM

 Perkuat Ekonomi Umat Melalui BUMM

Ilustrasi: Bazaar di Masjid Agung Sunda Kelapa, Menteng, Jakarta.

Jejaring yang dimiliki masjid tidak terbatas pada jamaah, tetapi juga jejaring dengan masjid lainnya. Hal ini menjadi peluang untuk bisa menjalankan BUMM yang efektif dan efisien, yang tetap berorientasi pada kesejahteraan masyarakat sekitar.

Konkritnya, masjid akan membuat beberapa usaha di area masjid untuk kegiatan perekonomian jamaah masjid seperti membuka koperasi, sewa sound system, dan memberi peluang kepada para pedagang atau pelaku UMKM untuk bersama-sama bekerjasama menggarap potensi yang ada dan membangun BUMM bersama sesuai syariat Islam.

“Dari masjid kita umat Islam bangkit menjadi semangat para pengurus untuk membangun kemajuan, meningkatkan ekonomi umat dan juga mewujudkan masjid sebagai pilar peradaban utama bagi umat Islam.”

Untuk merealisasikan itu semua masjid harus mempunya konsep yang jelas trasnparan, terukur serta memiliki sebuah pola manajemen yang baik sehingga mampu menggali potensi masjid sesuai dengan sumberdaya yang ada pada masyarakat disekitar masjid.

“Tanpa ditangani secara profesional, maka masjid hanya merupakan monumen dan kerangka bangunan mati yang tidak dapat memancarkan perjuangan Syiar dan penegakan Islam.”

Memakmurkan masjid adalah hal yang sangat penting bagi umat Islam di seluruh negara, dengan manajemen yang baik masjid mampu mengembangkan dan meningkatkan ekonomi masjid itu sendiri dan jamaah.

Dengan demikian yang menjadi fokus bagi pengurus masjid adalah bagaimana memaksimalkan Badan Usaha Milik Masjid (BUMM) dan dibidang usaha lainnya yang memanfaatkan segala potensi yang dimiliki oleh masjid, baik itu potensi jamaah, potensi lokasi masjid, potensi ekonomi masyarakat sekitar masjid, dan potensi-potensi lainnya.

Bila kesemua potensi tersebut dapat dikelola dengan baik, maka tidak hanya masjid saja yang mandiri akan tetapi masjid pun juga mampu membantu problematika perekonomian masyarakat lingkungan masjid.[]

Ferdinasah, S.E., M.M.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

20 + 5 =