Perkawinan Paling Berkah adalah yang Paling Mudah Maharnya
Ilustrasi
Umar bin Al Khathab ra mengatakan, “Janganlah berlebihan dalam memberikan maskawin kepada para istri. Sebab seandainya berlebihan dalam memberikan maskawin itu merupakan bentuk ketakwaan kepada Allah, tentu Rasulullah Saw lebih patut melakukan yang demikian daripada kamu sekalian. Rasulullah sama sekali tidak pernah memberikan maskawin kepada seorang pun di antara istri-istrinya, dan tidak pula putri-putrinya menerima maskawin lebih dari dua belas uqiyah.” (HR. Abu Dawud, At-Tirmidzi, An-Nasa’i, Ibnu Majah)
Sebagai informasi,
Diriwayatkan dari Abu Salamah bin Abdurrahman, sesungguhnya ia berkata. “Aku bertanya kepada Aisyah, istri Nabi Saw, “Berapa banyak maskawin yang diberikan oleh Nabi kepada istri-istrinya beliau?” Aisyah menjawab, “Maskawin yang beliau berikan kepada istri-istri beliau ialah dua belas setengah uqiyah. Dan itu sama dengan lima ratus dirham. Itulah maskawin Nabi kepada istri-istri beliau.” (HR. Muslim)
Diriwayatkan dari Anas, sesungguhnya Abdurrahman bin Auf menikahi seorang wanita dengan maskawin lima dirham emas. Nabi Saw yang melihat kegembiraan sebagai pengantin baru pada diri Abdurrahman bertanya, “Apa ini?” Ia menjawab, “Sesungguhnya aku baru saja menikahi seorang wanita dengan maskawin sebanyak lima dirham emas.” (HR Bukhari). [] (Sumber: Syekh Hafizh Ali Syuaisyi’, Tuhfatul ‘Arusy wa Bahjatun Nufus]
