Perkawinan Paling Berkah adalah yang Paling Mudah Maharnya

Ilustrasi
PERKAWINAN yang paling berkah, menurut Islam, adalah perkawinan yang paling mudah dalam urusan mahar atau maskawinnya.
Hal ini berdasarkan hadits Rasulullah Saw:
Diriwayatkan dari Ibnu Abbas ra, ia menuturkan: Rasulullah Saw bersabda, “Pernikahan yang paling besar berkahnya ialah yang paling mudah ongkosnya (mahar/maskawinnya).” (Diriwayatkan oleh Ahmad dan Abu Dawud Ath Thayalisi)
Diriwayatkan dari Uqbah bin Amir, ia menuturkan, Rasulullah Saw bersabda, “Sebaik-baik maskawin ialah maskawin yang paling mudah.” (Hadits shahih diriwayatkan oleh Abu Dawud, dan oleh Al-Hakim).
Baca juga: Mahar dengan Hafalan Al-Qur’an
Adil Fathi Abdullah dalam kitabnya, “Irsyad Al-Khathib Wa Al-Makhthubat” menyimpulkan, berdasarkan keterangan hadits tersebut tampak jelas adanya larangan memasang maskawin yang mahal terhadap wanita. Sebab, pada dasarnya Islam itu mendorong untuk mempermudah maskawin, dan tidak memasang yang mahal.
Hal itu bertujuan demi kemaslahatan seluruh anggota masyarakat, baik yang laki-laki maupun yang wanita. Seandainya berlaku maskawin yang mahal, niscaya banyak pemuda yang akan terus membujang, dan juga semakin bertambah banyak jumlah wanita yang akan menjadi perawan tua.
Akibatnya, hal itu akan menimbulkan berbagai persoalan sosial. Orang-orang yang miskin akan kehilangan kesempatan untuk memiliki istri. Sebab, di tengah-tengah masyarakat itu bukan hanya ada orang-orang yang kaya saja.
Allah Ta’ala berfirman dalam Al-Qur’an Al-Karim, “Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (menikah) dari hamba-hamba sahayamu yang laki-laki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Mahaluas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An-Nuur: 32)
Menafsiri ayat tersebut, Ibnu Abbas ra mengatakan, “Allah menyuruh dan mendorong manusia untuk menikah, baik yang bersatus merdeka maupun yang berstatus budak. Dan Allah menjanjikan kecukupan atas hal itu. Allah Ta’ala berfirman, “Jika mereka miskin, Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya.” (QS. An-Nuur: 32)