Perintah bagi Lelaki dan Perempuan untuk Menjaga Pandangan

 Perintah bagi Lelaki dan Perempuan untuk Menjaga Pandangan

Ilustrasi

وَقُل لِّلۡمُؤۡمِنَٰتِ يَغۡضُضۡنَ مِنۡ أَبۡصَٰرِهِنَّ وَيَحۡفَظۡنَ فُرُوجَهُنَّ وَلَا يُبۡدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا مَا ظَهَرَ مِنۡهَاۖ وَلۡيَضۡرِبۡنَ بِخُمُرِهِنَّ عَلَىٰ جُيُوبِهِنَّۖ وَلَا يُبۡدِينَ زِينَتَهُنَّ إِلَّا لِبُعُولَتِهِنَّ أَوۡ ءَابَآئِهِنَّ أَوۡ ءَابَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوۡ أَبۡنَآئِهِنَّ أَوۡ أَبۡنَآءِ بُعُولَتِهِنَّ أَوۡ إِخۡوَٰنِهِنَّ أَوۡ بَنِيٓ إِخۡوَٰنِهِنَّ أَوۡ بَنِيٓ أَخَوَٰتِهِنَّ أَوۡ نِسَآئِهِنَّ أَوۡ مَا مَلَكَتۡ أَيۡمَٰنُهُنَّ أَوِ ٱلتَّٰبِعِينَ غَيۡرِ أُوْلِي ٱلۡإِرۡبَةِ مِنَ ٱلرِّجَالِ أَوِ ٱلطِّفۡلِ ٱلَّذِينَ لَمۡ يَظۡهَرُواْ عَلَىٰ عَوۡرَٰتِ ٱلنِّسَآءِۖ وَلَا يَضۡرِبۡنَ بِأَرۡجُلِهِنَّ لِيُعۡلَمَ مَا يُخۡفِينَ مِن زِينَتِهِنَّۚ وَتُوبُوٓاْ إِلَى ٱللَّهِ جَمِيعًا أَيُّهَ ٱلۡمُؤۡمِنُونَ لَعَلَّكُمۡ تُفۡلِحُونَ

“Katakanlah kepada wanita yang beriman: ‘Hendaklah mereka menahan pandangannya, dan kemaluannya, dan janganlah mereka menampakkan perhiasannya, kecuali yang (biasa) nampak dari padanya. Dan hendaklah mereka menutupkan kain kudung ke dadanya, dan janganlah menampakkan perhiasannya kecuali kepada suami mereka, atau ayah mereka, atau ayah suami mereka, atau putera-putera mereka, atau putera-putera suami mereka, atau saudara-saudara laki-laki mereka, atau putera-putera saudara lelaki mereka, atau putera-putera saudara perempuan mereka, atau wanita-wanita Islam, atau budak-budak yang mereka miliki, atau pelayan-pelayan laki-laki yang tidak mempunyai keinginan (terhadap wanita) atau anak-anak yang belum mengerti tentang aurat wanita. Dan janganlah mereka memukulkan kakinya agar diketahui perhiasan yang mereka sembunyikan. Dan bertaubatlah kamu sekalian kepada Allah, hai orang-orang yang beriman supaya kamu beruntung.'” (QS. An-Nur: 31)

Berdasarkan kitab Tafsir Jalalain, ayat ini menerangkan bahwa hendaklah para wanita menahan pandangannya dari hal-hal yang tidak dihalalkannya untuknya dan tidak memperlihatkan seluruh auratnya kecuali wajah dan dua telapak tangannya, maka kedua perhiasan itu boleh dilihat oleh lelaki lain jika tidak dikhawatirkan adanya fitnah. Wanita beriman juga diperintahkan untuk menjulurkan kain kerudung hingga menutupi kepala, leher, dan dada mereka. Perhiasan tersembunyi mereka tidak boleh ditampakkan kecuali kepada suami, ayah, ayah suami, putra-putra mereka, putra-putra suami mereka, saudara-saudara mereka, putra-putra saudara laki-laki mereka, putra-putra saudara perempuan mereka, wanita-wanita muslimah (kecuali antara pusar dan lutut), budak-budak laki-laki yang mereka miliki (kecuali antara pusar dan lutut), pelayan laki-laki yang tidak memiliki keinginan seksual terhadap wanita, anak-anak yang belum memahami aurat wanita atau belum mengerti persetubuhan (kecuali antara pusar dan lutut).

Selanjutnya, ayat ini melarang wanita beriman memukulkan kaki mereka (misalnya, memakai gelang kaki) agar perhiasan tersembunyi mereka tidak menimbulkan suara yang menarik perhatian. Terakhir, ayat ini menyeru semua orang beriman untuk bertaubat kepada Allah atas dosa-dosa yang telah mereka lakukan, termasuk pandangan yang dilarang dan hal-hal lain yang diharamkan. Dengan bertaubat, mereka diharapkan akan beruntung dan selamat karena taubat mereka diterima.

Dari pemaparan ayat di atas, jelaslah bahwa menjaga diri merupakan perintah yang berlaku bagi siapapun, baik laki-laki maupun wanita. Keduanya sama-sama diperintahkan untuk menjalankan kontrol diri sesuai dengan porsi masing-masing demi kebaikan bersama.

Sebagaimana dijelaskan oleh Buya Hamka dalam kitab Tafsir Al-Azhar, dalam dua ayat tersebut, beliau menggarisbawahi bahwa laki-laki dan perempuan saling membutuhkan satu sama lain, dan syahwat adalah bagian dari keperluan hidup. Namun, apabila syahwat tidak dapat dikendalikan, maka akan timbul berbagai keburukan yang sulit untuk diselesaikan. Oleh karenanya, manusia, baik laki-laki maupun perempuan, harus menjaga dirinya, terutama melalui kontrol pandangan serta pemeliharaan kemaluan.

Prinsip menjaga diri yang terdapat dalam Surat An-Nur 30 dan 31 ini membawa hikmah dan pelajaran penting yang relevan untuk diterapkan dalam kehidupan kita sehari-hari. Beberapa di antaranya adalah:

1. Tanggung Jawab Diri

Menjaga diri merupakan tanggung jawab utama setiap individu (laki-laki dan perempuan) sebagai bukti ketaatan kepada Allah SWT.

2. Pembersihan Hati dan Jiwa

Tujuan utama dari menjaga pandangan dan kemaluan adalah tercapainya kesucian batin, membersihkan hati dan pikiran dari hal-hal terlarang, serta mengisinya dengan hal-hal positif.

3. Pencapaian Keberuntungan Dunia dan Akhirat

Ketaatan dalam menjaga diri dapat membawa ketenangan batin di dunia dan pahala serta ridha Allah SWT di akhirat.