Pengemban Dakwah
Ilustrasi
Sedangkan pengajar (mu’allim), adalah orang yang mengajarkan pengetahuan semata kepada individu atau kelompok, tanpa melihat kenyataan dan situasinya.
Di antara empat kategori itu, mempunyai pengertian yang berbeda, dan masing-masing mempunyai karakteristik tersendiri. Meskipun terdapat beberapa persamaan.
Seorang pengemban dakwah tidak mempunyai sifat mufti. Sebab, ia tidak diorbitkan sebagai pemberi fatwa dan tidak mempermasalahkan pekerjaan-pekerjaan individu dan sifat-sifatnya secara individual untuk diberi hukum syara’ sesuai keadaannya.
Pengemban dakwah adalah seorang yang bermasyarakat, yang memelihara manusia dan memagari mereka dengan hukum-hukum syara’, agar masyarakat tidak keluar dari pagar-pagar itu. Padanya tidak terdapat sifat ‘alim, karena pekerjaannya bukan menyusun ilmu dalam buku-buku, meski ia sering menelaah buku-buku untuk mencari dan menggali pengetahuan itu. Menyusun pengetahuan bukanlah tugas dan tujuannya. Menggali pengetahuan itu hanyalah alat untuk pekerjaannya. Yaitu, bidang kemasyarakatan, dan tujuannya adalah keridhaan Allah SWT.
Seorang pengemban dakwah juga bukan pula penasihat yang biasa mengingatkan manusia mengenai akhirat dan memalingkan mereka dari dunia. Tetapi, ia memelihara keadaan mereka dan memperlihatkan dunia agar mereka menjadi penguasa di dunia ini, di samping bertujuan menjadikan dunia sebagai sarana amal saleh menuju keridhaan Allah di akhirat nanti.
la juga bukan pengajar, meski ia meningkatkan cara berpikir dan menyadari hukum. Mengajar pengetahuan bukan profesinya, dan tidak bermaksud untuk itu. Pengetahuan yang ia timba adalah yang berkait dengan kenyataan dan situasi sebagai orang masyarakat, bukan sebagai ilmu, dan sebagai pemagar keadaan, bukan sebagai pengajar.
Kemasyarakatan adalah aktivitas, bukan budaya semata. Dan kita membutuhkannya bukan hanya untuk diskusi akademis semata, tetapi benar-benar untuk aktivitas itu sendiri.[]
Shodiq Ramadhan, disadur dari buku karya Dr. Samih Atif Az-Zein, Sifat dan Karakter Para Dai (terjemahan), Bandung: Penerbit Hussaini.
