Penangkapan Perempuan Palestina Meningkat
Palestina (Mediaislam.id) – Jumlah perempuan Palestina yang ditahan di penjara Israel meningkat menjadi 59 orang, termasuk pasien kanker dan anak di bawah umur. Angka ini muncul setelah lebih dari 680 perempuan ditangkap sejak 7 Oktober 2023, menurut Kantor Media Tahanan Gerakan Perlawanan Islam (Hamas), sebagaimana dilaporkan Pusat Informasi Palestina.
Dalam siaran persnya, Masyarakat Tahanan Palestina menyatakan bahwa jumlah pasti tahanan perempuan masih belum sepenuhnya diketahui. Mereka menekankan bahwa data tersebut tidak mencakup perempuan dari Jalur Gaza yang ditahan di kamp-kamp militer Israel dan hingga kini nasibnya belum diketahui.
Menurut pernyataan itu, daftar tahanan perempuan mencakup dua pasien kanker, dua anak di bawah umur, serta seorang perempuan yang melahirkan di dalam penjara. Sebagian besar dari mereka menghadapi tuduhan “penghasutan”, sementara sekitar sepertiga lainnya ditahan secara administratif tanpa dakwaan atau proses pengadilan.
Organisasi tersebut juga mengungkapkan bahwa para tahanan perempuan menghadapi kondisi penahanan yang keras, termasuk kekurangan gizi, pengabaian medis, penggerebekan sel, penindasan, isolasi, serta pelanggaran privasi. Penahanan terhadap jurnalis perempuan dan tokoh media disebut masih berlanjut, sementara sebagian perempuan dilaporkan digunakan sebagai alat tekanan terhadap keluarga mereka.
Di balik angka-angka tersebut, terdapat kisah-kisah pribadi yang memilukan. Seorang ibu yang ditahan tanpa dakwaan meninggalkan anak-anaknya tanpa kepastian. Seorang pasien kanker menjalani hari-harinya dalam sel dengan akses medis terbatas. Seorang remaja perempuan menghadapi masa tahanan di usia yang seharusnya diisi dengan bangku sekolah.
Menurut data lembaga resmi Palestina, hingga awal Januari, otoritas Israel masih menahan sekitar 9.350 warga Palestina di berbagai penjara. Sejumlah organisasi hak asasi manusia internasional kembali menyerukan penghentian praktik penahanan administratif dan mendesak Israel mematuhi kewajiban di bawah hukum humaniter internasional, khususnya terkait perlindungan terhadap perempuan dan anak-anak dalam situasi konflik bersenjata.
Di tengah meningkatnya kecaman global atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia, keluarga para tahanan terus menanti kabar dan kepastian hukum—sebuah harapan yang kerap tertunda di balik jeruji dan tembok beton.
sumber: infopalestina
