Pemukim Ilegal Yahudi Israel Paksa Masuk Kompleks Masjid Al-Aqsa

Ilustrasi: Pemukim ilegal Yahudi menyerbu masuk Kompleks Al-Aqsa.
Yerusalem (MediaIslam.id) – Sejumlah pemukim ilegal Yahudi Israel memaksa masuk kompleks Masjid Al-Aqsa dengan pengawalan ketat dari polisi Israel pada Senin, 8 Januari 2024.
Menurut sejumlah saksi, seperti dilansir WAFA, para pemukim radikal itu menyerbu masuk ke masjid dari Pintu Gerbang Maroko dan melakukan aksi provokatif di kompleks masjid. Mereka juga melakukan ritual Talmud di sana.
Talmud merupakan ritual yang dilakukan penganut agama Yahudi, yakni membacakan catatan serta hukum-hukum dalam bahasa Ibrani.
Insiden terbaru itu menambah ketegangan di sekitar Masjid Al-Aqsa, yang merupakan situs ketiga paling dihormati dalam Islam.
Penerobosan pemukim Israel di kompleks masjid Al-Aqsa sering kali menuai kecaman dari pejabat Palestina dan otoritas agama.
Departemen Wakaf Yerusalem yang dikelola Yordania adalah otoritas khusus yang bertanggung jawab mengawasi situs-situs suci di Yerusalem, termasuk Al Aqsa.
Pihak departemen tersebut berulang kali menyerukan intervensi internasional untuk mencegah penyerbuan semacam ini, yang dianggap sebagai tantangan langsung terhadap status quo situs suci tersebut sekaligus penghinaan terhadap perasaan umat Islam di seluruh dunia.
Sejak 2003 otoritas pendudukan Israel mengizinkan para pemukimnya untuk memasuki kompleks Masjid Al-Aqsa hampir setiap hari, kecuali pada Jumat.[]