Pemerintah Saudi Larang Siaran Langsung Shalat Tarawih dari Masjid

 Pemerintah Saudi Larang Siaran Langsung Shalat Tarawih dari Masjid

Ilustrasi: Masjidil Haram.

Riyadh (MediaIslam.id) – Pemerintah Saudi Arabia mengeluarkan arahan baru terkait aktivitas ibadah dalam Ramadhan mendatang. Kerajaan melarang siaran langsung salat Tarawih dari masjid untuk platform media apa pun.

Larangan ini disampaikan Kementerian Urusan Islam, Dakwah, dan Bimbingan Arab Saudi, sebagaimana disiarkan kantor berita kerajaan, Saudi Press Agency (SPA), pada Rabu (19/02/2025).

Selain itu, kata Kementerian, kerajaan juga melarang penggunaan kamera di masjid untuk merekam imam dan jamaah selama salat, termasuk salat Tarawih malam selama Ramadhan.

Kementerian itu menyatakan bahwa langkah-langkah ini bertujuan untuk menjaga kesucian masjid dan mempertahankan suasana yang sesuai untuk beribadah, memastikan bahwa jamaah tidak terganggu.

Kementerian tersebut juga menekankan pentingnya para imam dan penceramah untuk mematuhi pedoman kementerian dan membimbing jamaah untuk mematuhi etika yang tepat di dalam masjid.

Selain itu, kementerian menekankan bahwa pengumpulan sumbangan keuangan untuk menyelenggarakan jamaah buka puasa di masjid tidak diizinkan.

Jika jamaah buka puasa diselenggarakan, maka harus diselenggarakan di area yang ditentukan di bawah pengawasan otoritas terkait, sambil memastikan kepatuhan terhadap langkah-langkah kesehatan dan keselamatan. []

 

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

sixteen − 15 =