Pemerintah Keluarkan SE Bersama tentang Pembelajaran Saat Ramadhan, Begini Isinya

 Pemerintah Keluarkan SE Bersama tentang Pembelajaran Saat Ramadhan, Begini Isinya

Mendikdasmen Abdul Mu’ti.

Selain mengatur waktu, SE bersama itu juga memberikan arahan bagi pemerintah daerah, Kakanwil Kemenag, dan kepada orang tua.

Pemerintah daerah diminta menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadhan untuk menjadi pedoman oleh sekolah. Menyelaraskan waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran di sekolah selama bulan Ramadhan.

Bagi Kakanwil Kemenag diminta untuk menyiapkan perencanaan kegiatan pembelajaran selama bulan Ramadhan untuk dipedomani madrasah/satuan pendidikan keagamaan. Kemudian menyelaraskan waktu pelaksanaan kegiatan pembelajaran di madrasah/satuan pendidikan keagamaan selama bulan Ramadhan.

Adapun bagi orang tua diimbau untuk membimbing dan mendampingi peserta didik dalam melaksanakan ibadah serta memantaunya saat melaksanakan kegiatan belajar mandiri.

SE bersama ini ditandatangani Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti, Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar, dan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

twenty + 10 =