PBB Intervensi Afghanistan, Minta Hukuman Mati, Cambuk dan Rajam Disetop

 PBB Intervensi Afghanistan, Minta Hukuman Mati, Cambuk dan Rajam Disetop

Ilustrasi: Kantor UNAMA di Afghanistan.

Kabul (MediaIslam.id)-Sebuah laporan PBB yang muncul pada Senin (8/5/2023) mengecam keras Taliban karena melakukan eksekusi publik, cambukan, dan rajam sejak menguasai Afghanistan. PBB pun meminta Taliban untuk menghentikan praktik semacam itu.

Menurut laporan Misi Bantuan PBB di Afghanistan (UNAMA) dalam enam bulan terakhir saja, 274 pria, 58 wanita dan dua anak laki-laki dicambuk di depan umum di Afghanistan.

“Hukuman fisik merupakan pelanggaran Konvensi Menentang Penyiksaan dan harus dihentikan,” kata Fiona Frazer, kepala hak asasi manusia badan tersebut, seperti dikutip dari AP. Dia juga menyerukan segera menerapkan moratorium eksekusi.

Menanggapi hal ini, Kementerian Luar Negeri Taliban menyatakan, sebagai tanggapan bahwa undang-undang Afghanistan ditentukan sesuai dengan aturan dan pedoman Islam, dan bahwa mayoritas warga Afghanistan mengikuti aturan tersebut.

“Jika terjadi konflik antara hukum HAM internasional dan hukum Islam, pemerintah wajib mengikuti hukum Islam,” kata kementerian tersebut dalam sebuah pernyataan.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

nine − 2 =