Patuhi Putusan ICC, 11 NGO Desak Prancis Tangkap Netanyahu

 Patuhi Putusan ICC, 11 NGO Desak Prancis Tangkap Netanyahu

Tangkap Netanyahu!

Jakarta (MediaIslam.id) – Sebelas lembaga swadaya masyarakat (LSM/NGO) mendesak Pemerintah Prancis untuk melaksanakan perintah penangkapan terhadap kepala otoritas Israel Benjamin Netanyahu dan mantan kepala departemen pertahanan Yoav Gallant yang dikeluarkan oleh Mahkamah Pidana Internasional (ICC).

Sebelas NGO itu, termasuk Ligue de Droit de l’homme (LDH) dan Asosiasi Solidaritas Palestina Prancis (AFPS), mengimbau agar Prancis menindaklanjuti surat perintah ICC tersebut.

Pernyataan itu menekankan perlunya Prancis memastikan penangkapan kedua pejabat rezim Zionis yang telah melakukan genosida di Gaza tersebut jika mereka memasuki wilayah Prancis.

LSM tersebut juga menekan Prancis untuk terus mendukung ICC meski ada tekanan dari luar.

“Penerbitan surat perintah ini semakin menegaskan perlunya penerapan sanksi terhadap otoritas Israel,” tegas belasan NGO itu, dalam pernyataannya, Kamis (22/11).

Sikap Prancis terkait putusan ICC ini sempat diungkap mantan Perdana Menteri Prancis Dominique de Villepin saat berbicara di stasiun televisi Prancis LCI.

Villepin, menjawab pertanyaan apakah Prancis harus menegakkan putusan ICC tersebut jika Netanyahu memasuki negara itu atau Eropa, mengatakan: “Prancis telah menanggapi pertanyaan ini melalui mantan Menteri Luar Negeri Stephane Sejourne yang menyatakan, ‘Tentu saja, Prancis akan melaksanakan keputusan ICC.”

Sementara itu, Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Prancis Christophe Lemoine, dalam konferensi pers mingguan, menghindar untuk menjawab secara langsung apakah Prancis akan menegakkan surat perintah tersebut dengan menyebutnya sebagai “pertanyaan yang rumit secara hukum.”

Pernyataan selanjutnya dari kementerian tersebut menyebut surat perintah tersebut sebagai “bukan persidangan tetapi formalisasi tuduhan.”

ICC pada Kamis mengeluarkan surat perintah penangkapan untuk Netanyahu dan Gallant, dengan alasan “kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan di Gaza.” [Anadolu]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

19 − six =