Papua Merana, Bagaimana Peran Negara?

 Papua Merana, Bagaimana Peran Negara?

Ilustrasi

Belum lagi bagaimana Inggris begitu mendukung aksi Benny Wenda ini terbukti mereka turut menjadi perpanjangan mulut Benny Wenda dalam upaya memerdekakan Papua.

Melihat aksi dukung negara-negara Barat di Tanah Papua ini kita tidak melihatnya sebagai uluran tangan tanpa sebab. Konflik yang terjadi di Papua dan kehadiran negara-negara maju yang menawarkan bantuan untuk Papua, tidakkah kita melihatnya sebagai bentuk intervensi asing? Mengapa bisa persoalan dalam negari, pemerintah tidak sanggup untuk mengakomodirnya lantas membiarkan negara lain untuk turut campur dalam permasalahan Papua yang notabene permasalahan negara ini?

Pembiaran intervensi negara luar terhadap pemasalahan dalam negeri kita menjadikan indikasi gagalnya negara dalam melayani dan memenuhi urusan rakyatnya. Ketidakmampuan ini dipoles dengan pembangunan besar-besaran infrastruktur yang dalam realitanya tidak mampu menyentuh dan dirasakan seluruh lapisan masyrakat. Sederhananya pembangunan fisik tidak menjadi indikasi keberhasilan pemerataan kesejahteraan.

Kesejahteraan Dapatkah Diraih?

Permasalahan kesejahteraan Papua sejatinya akan dapat ditangani ketika negara benar-benar menjalankan perannya sebagai pelayan negara. Negara tidak berlepas tangan membiarkan asing yang mengelola bahkan mengendalikan SDA di Tanah Papua.

Terbukti bagaimana kehadiran PT. Freeport yang selama puluhan tahun disana justru mewariskan kerusakan lingkungan mulai dari limbah hasil tambang dan kerusakan ekosistem perairan disana alhasil berdampak pada mata pencaharian nelayan yang menggantungkan hidupnya pada air disana.

Dalam sistem kapitalisme sudah menjadi tabiatnya bahwa SDA yang ada dikuasai oleh pemilik modal besar (kapital) baik itu dari swasta maupun korporasi. Negara hanya mendapat royalty yang jumlahnya tidak sebanding dari SDA yang dieskploitasi. Sehingga kita lihat banyaknya tambang di Indonesia tidak memberikan timbal balik positif kepada kesejahteraan rakyatnya.

Berbeda dengan itu, Islam yang menjadi pedoman kaum Muslimin terhadap seluruh pengaturan aspek kehidupan memandang bahwa SDA baik itu berupa tambang, minyak dan segala kekayaan yang jumlahnya banyak harus dan wajib dikelola oleh negara.

Di antara pedoman dalam pengelolaan kepemilikan umum antara lain merujuk pada sabda Rasulullah Saw: Kaum Muslim berserikat (memiliki hak yang sama) dalam tiga hal: air, rumput dan api. (HR Ibnu Majah). Kemudian,Rasul saw juga bersabda: Tiga hal yang tak boleh dimonopoli: air, rumput dan api. (HR Ibnu Majah).

Sesungguhnya, apa saja yang telah ditentukan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya, termasuk ketentuan dalam pengelolaan sumbedaya alam sebagaimana dipaparkan di atas, wajib dilaksanakan. Tak boleh dibantah apalagi diingkari sedikit pun. Allah SWT berfirman: Apa saja yang dibawa oleh Rasul kepada kalian, terimalah (dan amalkan). Apa saja yang dia larang atas kalian, tinggalkanlah. Bertakwalah kalian kepada Allah. Sungguh Allah sangat pedih azab-Nya. (TQS al-Hasyr [59]: 7).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

18 − seven =