Pansus Angket Haji Dipimpin Nusron Wahid, Diberi Waktu Sebulan untuk Hasilkan Kesimpulan

Kepulangan jemaah haji Indonesia. (foto: jawapos)
Jakarta (MediaIslam.id) – Politisi Partai Golkar yang merupakan Anggota Komisi VI DPR Nusron Wahid dipilih sebagai Ketua Pansus Angket Haji 2024.
Penetapan itu dilakukan dalam rapat Pansus Angket Haji yang digelar di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin, 19 Agustus 2024 yang dipimpin oleh Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar.
Kepada Pansus Angket Haji Cak Imin memberikan waktu maksimal satu bulan untuk menghasilkan kesimpulan.
Cak Imin meminta para pimpinan dan anggota pansus tersebut memanfaatkan waktu sebaik-baiknya, karena pansus tersebut mendapatkan kewenangan yang luar biasa dan aktivitasnya dilindungi oleh undang-undang.
“Gunakan waktu sebaik-baiknya kita cuma punya waktu satu bulan, tidak punya waktu lagi,” kata Muhaimin usai memimpin agenda pemilihan Ketua Pansus Angket Haji di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (19/08) seperti dilansir ANTARA.
Menurut dia, pansus itu perlu menghasilkan produk evaluasi manajemen penyelenggaraan haji yang lebih baik. Pasalnya, dia menilai sejauh ini penyelenggaraan haji selalu memiliki permasalahan setiap tahunnya.
“Pansus ini fondasi agar Menteri Agama yang akan datang betul-betul menjadikan rekomendasi pansus ini sebagai rujukan bagi pelaksanaan haji, sehingga aman dan nyaman,” kata dia.
Dia menjelaskan sebetulnya penyelenggaraan haji merupakan ranah dari Komisi VIII DPR RI. Namun karena setiap tahun terdapat masalah pada penyelenggaraan haji maka komisi tersebut menarik lebih luas lagi hingga ke rapat paripurna DPR RI. []