Ormas Islam Dukung Tim Khusus Usut Penembakan di Kantor MUI

 Ormas Islam Dukung Tim Khusus Usut Penembakan di Kantor MUI

Ilustrasi: Pelaku penembakan di Kantor MUI, Mustofa, dibekuk petugas.

Jakarta (MediaIslam.id) – Insiden penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Jl Proklamasi, Menteng, Jakarta Pusat pada Selasa (2/5/2023) telah menimbulkan berbagai asumsi dan pertanyaan dari sejumlah pihak.

Melihat kecemasan dan kondisi tersebut, MUI mengadakan pertemuan bersama sejumlah tokoh ormas untuk memberikan keterangan terkait kronologi kejadian dan perkembangan penanganan kasus yang berlangsung di Kantor MUI Pusat, Kamis (4/5/2023).

“Iya sebenarnya memenuhi permintaan para tokoh-tokoh ormas yang terus bertanya kejadian dan perkembangan kasus yang menimpa MUI,” kata Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis pada Kamis (04/5/2023).

Dalam forum bersama ormas itu, MUI menyatakan sikap pascaaksi penembakan.

Di satu sisi, kata Kiai Cholil, MUI menganggap hal tersebut sebagai musibah dari Allah SWT. Di satu sisi juga, MUI membentuk tim khusus untuk menyelesaikan dua hal. Pertama, dalam penyelesaian mekanisme tempuh hukum dan kedua, sisi sosial untuk terus menjaga spirit dakwah bagi umat.

“Iya tetap kita di jalan kebenaran, semangat berdakwah, dan juga senantiasa memberikan ruang terbaik untuk bangsa dan negara,” kata dia.

Menurut Kiai Cholil, sejumlah tokoh ormas yang hadir dalam pertemuan tersebut ikut cemas sendiri dengan aksi teror yang terjadi di Kantor MUI.

Dari kejadian itu, mereka meminta eskalasi keamanan dan penjagaan dapat ditingkatkan ke depan.

Para tokoh yang hadir memberikan sejumlah saran agar keamanan di MUI perlu melibatkan keamanan digital seperti detektor siber atau _cyber scurity.)

“Iya tetap MUI menjadi rumah bersama, mercusuar bagi ormas. Keamanan yang ketat tidak menghilangkan rasa nyaman dan akses yang mudah sebagai rumah bersama,” ujarnya.

Terpisah, Wasekjen MUI bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah, mengatakan pembentukan tim khusus merupakan agenda penindaklanjutan di internal kelembagaan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

five × 2 =