OKI Minta ICJ Segera Respon Laporan Afsel Soal Kasus Genosida Israel di Palestina

OKI
Jeddah (MediaIslam.id) – Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) menyambut baik gugatan kasus genosida Israel terhadap rakyat Palestina yang diajukan Republik Afrika Selatan kepada Mahkamah Internasional (ICJ).
“Penargetan indiskriminasi oleh Israel, kekuatan pendudukan, terhadap penduduk sipil dan ribuan warga Palestina yang mayoritas anak-anak dan perempuan, yang terbunuh, terluka, terpaksa mengungsi dan tidak memperoleh kebutuhan pokok dan bantuan kemanusiaan serta penghancuran rumah, lembaga kesehatan, pendidikan dan keagamaan, secara keseluruhan merupakan genosida massal,” ungkap OKI dalam sebuah pernyataan seperti dilansir WAFA.
Baca juga: Afrika Selatan Ajukan Kasus Genosida oleh Israel ke ICJ
OKI juga meminta ICJ agar segera merespons gugatan tersebut dan mengambil langkah-langkah mendesak guna menghentikan genosida massal yang dilakukan pasukan pertahanan Israel di Wilayah Pendudukan Palestina.[]
Sumber: WAFA