OKI dan 22 Negara Muslim Kecam Kunjungan Otoritas Israel ke Somaliland
Somaliland
Dalam pernyataan tersebut, para penandatangan menuntut Israel membalikkan keputusannya dan menegaskan Tel Aviv harus “sepenuhnya menghormati kedaulatan, persatuan nasional, dan keutuhan wilayah Somalia, serta memenuhi kewajibannya sesuai hukum internasional”.
Mereka juga mendesak penarikan segera pengakuan Israel terhadap Somaliland.
Somaliland telah beroperasi sebagai entitas pemerintahan sendiri secara de facto sejak mendeklarasikan kemerdekaan dari Somalia pada 1991, namun hingga kini belum memperoleh pengakuan internasional sebagai negara berdaulat.
Pernyataan bersama itu ditandatangani oleh kementerian luar negeri Aljazair, Bangladesh, Komoro, Djibouti, Mesir, Gambia, Indonesia, Iran, Yordania, Kuwait, Libya, Maladewa, Nigeria, Oman, Pakistan, Palestina, Qatar, Arab Saudi, Somalia, Sudan, Türkiye, dan Yaman, serta Organisasi Kerja Sama Islam. [Anadolu]
