Nikah Membludak di Syawal, Kemenag Pastikan Layanan Tetap Jalan Meski WFA
Jakarta (Mediaislam.id)–Tren tiga tahun terakhir menunjukkan bahwa data permohonan pencatatan pernikahan pada bulan Syawal mengalami peningkatan dibandingkan bulan sebelumnya. Pada periode 2023–2025, pencatatan pernikahan mencapai angka 667.000.
Di tengah tingginya animo masyarakat, Kementerian Agama (Kemenag) memastikan layanan Kantor Urusan Agama (KUA) tetap berjalan meskipun menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA). Masyarakat tetap dapat mengakses layanan keagamaan, khususnya pencatatan nikah dan layanan administrasi lainnya, secara normal.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, menegaskan bahwa kebijakan WFA tidak mengurangi kualitas maupun akses layanan yang diberikan kepada masyarakat.
“Kami memastikan layanan KUA di seluruh Indonesia tetap berjalan. Kebijakan WFA tidak mengganggu layanan kepada masyarakat, terutama layanan yang bersifat langsung seperti pencatatan pernikahan,” ujar Thobib di Jakarta, Rabu (25/3/2026).
Thobib menjelaskan bahwa Kemenag telah mengatur pola dan jam kerja agar pelayanan publik tetap menjadi prioritas utama. Sistem kerja dilakukan secara kombinasi antara kehadiran fisik dan layanan berbasis digital guna menjamin keberlangsungan layanan.
“Petugas KUA tetap siaga memberikan pelayanan secara bergiliran. Layanan tatap muka tetap tersedia bagi masyarakat yang membutuhkan, sehingga masyarakat tetap terlayani dengan baik,” ungkapnya.
Selain itu, layanan KUA juga telah berbasis digital, sehingga masyarakat dapat memanfaatkan berbagai kanal layanan daring untuk pendaftaran dan informasi. Misalnya, pencatatan pernikahan melalui laman https://simkah4.kemenag.go.id/� untuk mempermudah akses tanpa harus datang langsung ke kantor. Hal ini menjadi bagian dari komitmen Kemenag dalam menghadirkan layanan yang mudah, cepat, dan transparan.
“Masyarakat tidak perlu khawatir. Seluruh layanan KUA tetap berjalan dengan standar pelayanan yang sama,” tandasnya.*
