Munas Alim Ulama NU 2025 Haramkan Kekerasan di Lembaga Pendidikan
Rais Syuriah PBNU Dr. KH. Muhammad Cholil Nafis, MA.
“Konsep pendisiplinan, jenis-jenis kekerasan, apa yang dilihat diperbolehkan sebagai pendisplinan dan tidak, itu harus ada studi lebih lanjut, kalau komitmennya tadi para kiai sudah setuju kalau menimbulkan mudharat, berbahaya itu tidak boleh,” ucapnya.
“Selama ini kita melihat, ada yang sampai meninggal, ada yang sampai ditenggelamkan di kolam, mungkin sangking marahnya tenaga pendidik, itukan tidak bisa ditoleransi, tentu saja kita masih melihat besaran-besarannya, belum pada rincian-rinciannya dan melihat kasus perkasus,” tambahnya.
Ia menyampaikan bahwa saat ini PBNU telah memiliki satuan tugas (satgas) anti kekerasan yang menjadi garda terdepan untuk menanggulangi kasus kekerasan di lingkungan pendidikan dan akan terus bekerja sama dengan kemitraan internal serta eksternal dalam menyelesaikan permasalahan tersebut.
“Pasti kita akan lebih sigap untuk mengawal semua isu-isu ini untuk menuju maslahat,” ujar Sekretaris LBM PBNU itu. []
