Mulianya Perempuan dalam Islam

 Mulianya Perempuan dalam Islam

Ilustrasi

SECARA fitrah, Allah SWT telah menciptakan bentuk dan faal tubuh tertentu pada laki-laki dan perempuan. Sehingga, laki-laki berbeda dari perempuan dalam hal bentuk wajah, tubuh dan beberapa anggota tubuh.

Perbedaan-perbedaan semacam ini menuntut keduanya mendapat tugas-tugas tertentu dalam kehidupan yang berbeda satu dengan yang lain. Terlebih lagi, hal-hal yang di dalamnya terdapat perbedaan dalam hal pembentukan moral.

Oleh karena itu, menuntut kesetaraan dan kesejajaran pada keduanya (laki-laki dan perempuan) dalam semua hal, merupakan tindak kezaliman terhadap salah satu dari kedua belah pihak tersebut.

Karena ada perbedaan dalam pembentukannya, Allah telah memberi hukum syara’ khusus kepada masing-masing dari keduanya; dimana, satu dengan lainnya berbeda. Dalam hal ini Allah telah memposisikan perempuan pada posisi yang sesuai dengan dirinya.

Dalam Islam, perempuan adalah kehormatan yang harus dijaga, bukan dieksploitasi seperti yang terjadi saat ini.

Menurut Muhammad Husain Abdullah dalam bukunya “Diraasat fil Fikr Al Islamiy”, Allah SWT telah memberi kekhususan bagi perempuan dengan beberapa hal berikut:

1. Islam telah memberikan tanggung jawab pengaturan rumah dan pendidikan anak kepada perempuan.

2. Islam memberikan hak hadlanah (pengasuhan) terhadap anak-anak yang masih kecil kepada perempuan, ketika ia berpisah dengan suaminya karena cerai, atau meninggal. Dalam keadaan seperti itu, sang suami ataupun keluarga suami wajib memberikan nafkah kepadanya.

3. Di dalam rumah tangganya, perempuan berhak untuk diberi nafkah oleh suaminya.

4. Seorang perempuan berhak mendapatkan kehidupan yang tenteram dari suaminya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *