MUI Temukan Pelanggaran Tayangan Ramadhan di Trans7 dan TransTV

 MUI Temukan Pelanggaran Tayangan Ramadhan di Trans7 dan TransTV

Ketua MUI Bidang Infokom Masduki Baidhowi. [foto: kpi.go.id]

Dia mencontohkan misalnya seperti jam tayang program Aerobik pada TV9 Lombok yang kurang tepat karena berada di jam prime time menjelang berbuka puasa. Tayang setiap hari dari pukul 16.51-1740 Wita.

‘’Meskipun secara kuantitas data di atas jelas menurun dibanding tahun sebelumnya pada waktu tayang yang sama. Tetapi dengan masih terdapatnya tayangan yang menunjukkan hal-hal yang dilarang oleh Undang-undang Penyiaran, Peraturan KPI, maupun pedoman siaran menunjukkan bahwa tingkat literasi baik para talent maupun produsen pembuat tayangan visual yang khususnya akan hadir di bulan Ramadan masih harus ditingkatkan secara signifikan,’’ tegasnya.

Rida mengungkapkan, pelanggaran lebih banyak dilakukan oleh tayangan-tayangan hiburan yang sifatnya komedi, karena cara-cara bercandanya masih mengandalkan ejekan, hinaan, yang tergambar pada kata-kata yang merendahkan, melecehkan, maupun tindakan-tindakan yang sifatnya fisik.

Menanggapi hal ini, Rida berharap bahwa KPI sebagai institusi yang berwenang dapat melakukan teguran keras kepada produsen tayangan tersebut. Hal ini mungkin bisa melakukan kembali audit program siaran pada tayangan-tayangan yang sifatnya live tersebut.

‘’Sehingga ke depan model komedi-komedi yang mencederai kualitas siaran itu akan semakin berkurang dan berganti dengan tayangan komedi yang cerdas dan berkualitas,’’ terangnya.

MUI juga berharap lembaga penyiaran menjadi institusi yang juga memiliki semangat yang sama dengan MUI, yakni menebar dan penyemai kebaikan dan mencegah kemungkaran dalam tayangan siaran Ramadhan.

‘’Lembaga Penyiaran diharapkan melakukan dakwah kepada jalan yang lebih baik dengan kemampuan yang memproduksi siaran. Karena kita yakin bahwa ketika LP dan perangkat organisasi di dalamnya berupaya semaksimal mungkin menyuguhkan tontonan yang memiliki kualitas tuntunan,’’ jelasnya.

MUI mengatakan, Lembaga Penyiaran posisinya diharapkan sama seperti lembaga-lembaga lain yang menunaikan tugas dakwah untuk memberikan pencerahan kepada umat.

Apresiasi Tayangan Ramadhan

Rida mengatakan Tim Pemantauan juga mengakui bahwa masih banyak tayangan yang memang memiliki kualitas yang bukan hanya patut ditonton tetapi juga patut diberikan apresiasi dan juga rekomendasi untuk terus dipertahankan.

Di mana cukup banyak jenis produk siaran yang memiliki kualitas yang sangat baik dari perspektif MUI. Misalnya acara-acara yang menginspirasi orang untuk meningkatkan amar ma’ruf nahi munkar (mengajak kebaikan dan mencegah kemungkaran) dan juga melakukan perubahan dengan hikmah dan mauidzah hasanah pada tayangan-tayangan tersebut.

Tim Pemantauan Siaran Ramadhan 1446 H menyampaikan sejumlah rekomendasi, antara lain, berdasarkan data temuan selama pemantauan ini mendorong ditegakkannya regulasi, terutama pada beragam program dan stasiun tv yang menyiarkan produk siaran Ramadan yang produknya bertentangan dengan aturan dan asas kepatutan.

Selain itu, tim pemantauan juga merekomendasikan kepada KPI segera merealisasikan ragam masukan dari MUI untuk dikomunikasikan dengan lembaga penyiaran, khususnya yang memiliki berbagai tayangan yang bertentangan dengan spirit Ramadan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

five + fourteen =