MUI: Pelarangan Jilbab Tidak Pancasilais, Aturannya Harus Dicabut

KH Cholil Nafis
Jakarta (Mediaislam.id) – Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, menyatakan dugaan pelarangan penggunaan jilbab bagi petugas Paskibraka Muslimah tahun ini sebagai bentuk kebijakan yang tak Pancasilais.
“Ini tidak pancasilais. Bagaimanapun Sila Ketuhanan yang Maha Esa menjamin hak melaksanakan ajaran agama,” kata Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Cholil Nafis, dalam akun X resminya, Rabu (14/8/2024).
Dia pun mendesak agar larangan berjilbab bagi Paskibraka Nasional dihapus. “Cabut arahan larangan berjilbab bagi paskibraka,” kata dia.
Jika tidak ada kebebasan dalam berjilbab, Kiai Cholil menyarankan sebaiknya para peserta Muslimah tersebut pulang saja. “Atau pulang saja adik-adik yang berjilbab jika dipaksa harus membuka jilbabnya,” ujar dia.
Seperti diketahui, ramai diberitakan adanya pelepasan jilbab sejumlah anggota Paskibraka 2024 yang sebelumnya mereka menggenakan jilbab. [ ]