MUI Kabupaten Bekasi Buka Pendaftaran PKU Jilid II

 MUI Kabupaten Bekasi Buka Pendaftaran PKU Jilid II

MUI Kabupaten Bekasi

Cikarang, Bekasi (MediaIslam.id) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bekasi, Jawa Barat kembali membuka pendaftaran pendidikan kader ulama (PKU). Untuk saat ini materi PKU akan difokuskan pada ilmu hadits berbasis digital.

“PKU (Pendidikan Kader Ulama) ini merupakan jilid kedua. Kalau pada PKU jilid pertama fokus pada ilmu tafsir Al-Qur’an berbasis digital, sekarang untuk ilmu hadits,” kata Direktur PKU MUI Kabupaten Bekasi Mahmud di Cikarang, Sabtu (01/06/2024).

Ia mengatakan pendaftaran kegiatan ini dibuka pada 5-20 Juni 2024, dengan sejumlah persyaratan khusus, meliputi warga berdomisili Kabupaten Bekasi serta mendapatkan rekomendasi dari MUI tingkat kecamatan atau organisasi keagamaan maupun pondok pesantren.

Kemudian, calon peserta PKU jilid kedua merupakan lulusan minimal sarjana strata satu atau pondok pesantren dengan usia minimal 22 tahun dan maksimal 35 tahun serta lulus tes tulis dan wawancara.

Ia menyebut pemilihan materi ilmu hadis berbasis teknologi informasi sebagai fokus pembelajaran bertujuan untuk melengkapi pendidikan kader ulama jilid pertama dengan gelar ahli tafsir.

“Karena Al-Qur’an dan hadits itu harus selalu berendeng. Nanti yang ketiga kalau ditakdirkan masih berjalan dan didukung Pak Bupati Bekasi, kita akan ke fikih dan seterusnya,” katanya.

Mahmud berharap kegiatan ini mampu memunculkan sosok ulama baru sekaligus menambah jumlah ulama muda di Kabupaten Bekasi, sehingga penyebaran ilmu dan kajian Agama Islam dapat dilakukan secara lebih optimal.

“Makanya saya berharap dari 40 calon ulama yang mengikuti kegiatan ini nanti, minimal 10 saja jadi (ulama) ini sudah dahsyat. Apalagi, 40 peserta itu jadi semua,” katanya.

Ia mengaku sudah mempersiapkan kegiatan ini secara matang terlebih pengalaman pada acara serupa jilid pertama dapat dijadikan acuan kesuksesan penyelenggaraan PKU jilid kedua.

“Pelaksanaan PKU tahun ini berbekal dari penyelenggaraan pertama tahun lalu. Oleh karena itu, MUI Kabupaten Bekasi akan mengambil metode pelaksanaan yang diteruskan dan mana yang mesti dievaluasi,” kata dia. [ANTARA]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

one × 3 =