MPU Aceh Rilis 18 Poin Tausiyah Pelaksanaan Ibadah Ramadhan 1446 H

 MPU Aceh Rilis 18 Poin Tausiyah Pelaksanaan Ibadah Ramadhan 1446 H

Ilustrasi: Pawai menyambut Ramadhan 1446 H di Jakarta Selatan.

Tausiyah ini, lanjut Lem, juga meminta masyarakat untuk memilih makanan dan minuman yang baik dan terjamin kehalalannya.

Kepada para pelaku usaha kuliner harus menghindari penggunaan bahan haram dan najis serta zat yang membahayakan bagi kesehatan.

Tak hanya itu, masyarakat diminta menghindari pelanggaran syariat Islam dalam kegiatan buka puasa bersama ,seperti ikhtilath (bercampur laki-laki dan perempuan) dan hal serupa lainnya.

Dalam tausiyah itu, tambah Lem, MPU juga meminta masyarakat untuk meningkatkan pengetahuan agama, khususnya pendidikan Al-Qur’an, pengamalan, syiar, silaturrahim dan kepedulian kepada anak yatim, fakir miskin dan dhuafa.

Masyarakat Aceh juga diingatkan untuk melaksanakan aktivitas ibadah Ramadhan, seperti shalat berjamaah, tarawih, witir dan tadarus Al-Qur’an dengan benar serta khidmat.

Selain itu, meminta penceramah untuk menyampaikan pesan-pesan keagamaan dengan sejuk dan dapat menjadi motivasi umat dalam beramal shaleh.

Pemerintah Aceh juga diharapkan dapat membangun hubungan yang harmonis dengan semua lapisan masyarakat, serta menjalankan syariat Islam dengan sebenarnya.

“Terakhir, kepada pengurus masjid, meunasah dan tempat ibadah lainnya untuk menyesuaikan penggunaan alat pengeras suara secara proporsional,” kata Lem Faisal.[]

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

5 × 1 =