Mengenal Istri-Istri Rasulullah Saw

Ilustrasi: Replika kamar Rasulullah Saw.
IBNU HISYAM mengatakan, “Mereka ada sembilan, yaitu Aisyah binti Abu Bakar, Hafshah binti Umar ibnul Khaththab, Ummu Habibah binti Abu Sufyan bin Harb, Ummu Salamah binti Abu Umayah bin Mughirah, Saudah binti Zum’ah bin Gais, Zainab binti Jahsy bin Riab, Maimunah binti Harits bin Hazan, Juwairiyah binti Harits bin Abi Dhirar, dan Shafiyah binti Huyay bin Akhthab.
Ini sesuai dengan yang dibertahukan banyak ulama padaku. Jumlah semua wanita yang dinikahi Rasulullah Saw ada tiga belas.”
Khadijah binti Khuwailid ra
Khadijah binti Khuwailid adalah orang yang pertama kali beliau nikahi. Yang menikahkan beliau dengannya adalah ayah Khadijah sendiri yaitu Khuwailid bin Asad. Ada pendapat yang mengatakan yang menikahkan adalah saudara Khadijah yaitu Amru bin Khuwailid.
Rasul memberinya mahar sebanyak 20 ekor anak lembu, Khadijah melahirkan semua anak Rasulullah Saw kecuali Ibrahim.
Sebelumnya Khadijah pernah menjadi istri Abu Halah bin Malik, salah seorang dari bani Usaid bin Amru bin Tamim sekutu bani Abdud Dar, darinya Khadijah melahirkan Hindun bin Abu Halah dan Zainab binti Abu Halah.
Sebelum menjadi istri Abu Halah, Khadijah mempunyai suami bernama Atiq bin Abid bin Abdullah bin Amru bin Makhzum dan melahirkan Abdullah dan Jariyah.
Aisyah binti Abu Bakar ra
Rasulullah Saw menikahi Aisyah putri Abu Bakar ash-Shiddiq di Mekah, saat itu ia baru berumur tujuh tahun. Beliau baru serumah dengannya ketika di Madinah, setelah Aisyah berumur sembilan atau sepuluh tahun.
Rasulullah Saw tidak menikahi seorang gadis kecuali ia. Yang menikahkan beliau dengannya adalah ayah Aisyah sendiri yaitu Abu Bakar dengan mahar empat ratus dirham.
Saudah binti Zum’ah ra
Rasulullah Saw menikahi Saudah binti Zum’ah, yang menikahkan adalah Salith bin Amru. Ada yang menyebut Abu Hathib bin Amru. Beliau memberi mahar empat ratus dirham. Sebelumnya Saudah pernah menjadi istri Sakran bin Amru.
Zainab binti Jahsy ra
Rasulullah Saw menikahi Zainab binti Jahsy bin Riab Asadiyah, yang menikahkan adalah saudaranya Zainab bernama Abu Ahmad bin Jahsy. Beliau memberi mahar empat ratus dirham.
Sebelumnya Zainab adalah istri Zaid bin Haritsah, mantan budak Rasulullah Saw. Dalam pernikahan ini Allah SWT berfirman, “Maka tatkala Zaid telah mengakhiri keperluan terhadap istrinya (menceraikannya), Kami kawinkan kamu dengan dia.” (Qs. al-Ahzab: 50)