Mengapa Umat Sulit Bersatu? Catatan dari KUII VIII

 Mengapa Umat Sulit Bersatu? Catatan dari KUII VIII

Oleh:

Dr. Salahuddin El Ayyubi, Lc. MA.

DI TENGAH ketidakpastian ekonomi global, rivalitas geopolitik, disrupsi teknologi kecerdasan buatan, krisis lingkungan, hingga menguatnya berbagai ideologi yang menggerus nilai-nilai keluarga dan agama, Majelis Ulama Indonesia (MUI) kembali mempertemukan berbagai elemen bangsa dalam Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII. Tema yang diangkat, “Umat Bersatu, Bangsa Berdaulat, Negara Kuat,” bukan sekadar slogan seremonial. Ia lahir dari kesadaran historis bahwa Indonesia sedang memasuki babak yang menuntut daya rekat sosial yang jauh lebih solid daripada sebelumnya.

Namun di balik optimisme itu, ada satu pertanyaan yang layak diajukan yaitu “Mengapa umat Islam Indonesia masih sering terasa berjalan sendiri-sendiri?”

Pertanyaan ini tidak dimaksudkan untuk mengecilkan riak semangat ukhuwah yang selama ini telah tumbuh di akar rumput. Justru sebaliknya, kita memiliki hampir semua modal untuk membutuhkan sebuah sebuah peradaban besar. Organisasi Islam yang matang, ribuan pesantren, ratusan perguruan tinggi Islam, lembaga zakat, badan wakaf, koperasi syariah, jutaan pelaku usaha Muslim, serta jaringan dakwah yang menembus hampir seluruh pelosok sudut negeri. Sulit mencari bangsa lain yang memiliki infrastruktur sosial-keagamaan sebesar Indonesia.

Tetapi mengapa seluruh energi raksasa itu belum sanggup di konversi menjadi kekuatan kolektif yang mampu mengubah arah pembangunan bangsa? Barangkali selama ini kita keliru mendiagnosis akar persoalannya. Kita terlampau menyederhanakan tantangan umat adalah adalah kurangnya persatuan. Akibatnya, solusi yang terus kita ulang-ulang adalah memperbanyak forum silaturahmi, memperkuat ukhuwah, mengurangi perbedaan, meredam konflik, dan menyerukan kompromi. Semua itu tentu saja penting, namun sejarah menunjukkan bahwa persatuan yang berdiri sendiri tidak pernah dengan sendirinya melahirkan peradaban. Justru sebaliknya, peradaban lahir ketika manusia dipersatukan oleh sebuah proyek pekerjaan besar yang mereka garap bersama yaitu sebuah ‘Imran al-Ummah atau proyek pembangunan peradaban umat. Bukan sekadar proyek ekonomi, bukan pula hanya proyek dakwah, melainkan sebuah agenda kolektif yang menghubungkan seluruh potensi umat menuju cita-cita yang sama.

 

Dilema Ukhuwwah: Menggeser dari ‘Unity of Faith’ menuju ‘Unity of Mission’

Al-Qur’an sesungguhnya telah menggariskan metodologi peradaban ini secara presisi melalui firman Allah SWT: “Dan berpegang teguhlah kamu semuanya kepada tali Allah dan janganlah kamu bercerai-berai.” (QS. Ali ‘Imran: 103).

Selama ini perhatian kita kerap tersita pada bagian akhir ayat: “janganlah kamu bercerai-berai.” Padahal Al-Qur’an justru secara sadar mendahulukan perintah, wa’taṣimū (berpeganglah bersama-sama).

Dalam tradisi Islam, urutan redaksional (tartib al-alfaz) bukanlah sebuah kebetulan linguistik, tetapi ini mengandung pelajaran yang sangat penting. Al-Qur’an tidak memulai dari larangan berpecah, tetapi dari membangun titik ikat bersama. Bahwa persatuan tidak mungkin bertahan tanpa adanya sesuatu yang mengikat seluruh energi umat kepada tujuan yang sama. Tali Allah (Hablullah) tidak boleh direduksi sebatas akidah yang dogmatis-individual, tetapi harusnya akidah yang hidup harus memancar menjadi amal-amal kolektif. Dengan kata lain, Al-Qur’an tidak hanya mengajarkan persatuan keyakinan (unity of faith), tetapi juga menegaskan pentingnya persatuan agenda (unity of mission).

Cetak biru inilah yang diperlihatkan oleh Rasulullah SAW saat memimpin Madinah. Persaudaraan antara kaum Muhajirin dan Anshar tidak dibiarkan menguap dalam romantisme spiritual ukhuwwah belaka. Rasulullah SAW segera memberi mereka ‘pekerjaan sejarah’. Masjid Nabawi didirikan sebagai episentrum peradaban, Pasar Madinah dibangun untuk menegakkan kedaulatan ekonomi, sistem zakat dirancang untuk mengikis ketimpangan, dan Piagam Madinah disepakati sebagai konstitusi bernegara.

Para sahabat ada yang berdagang, ada yang bertani, ada yang menjadi penulis wahyu, ada yang mengajar, ada yang mengelola administrasi negara, ada pula yang menjadi diplomat. Setiap orang memiliki peran. Persaudaraan mereka menjadi kokoh bukan semata-mata karena mereka saling mencintai, tetapi karena mereka bekerja bersama membangun masa depan yang sama.

Di sinilah letak pelajaran yang sangat relevan bagi Indonesia hari ini. Persatuan bukan hanya persoalan perasaan, tetapi persoalan arah. Ketika umat memiliki arah pembangunan yang sama, maka perbedaan organisasi, profesi, bahkan pendekatan dakwah tidak lagi menjadi sumber perpecahan, melainkan menjadi pembagian kerja dalam satu proyek besar.

 

Paradoks Industri: Mengikat ‘Syirkah’ Konstitusi dan Ekosistem Syariah

Menariknya, visi ‘Imran al-Ummah’ memiliki resonansi yang kuat dengan cita-cita para pendiri bangsa. Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa perekonomian disusun sebagai ‘usaha bersama’ berdasarkan asas kekeluargaan. Dalam kacamata fikih muamalah, semangat ‘usaha bersama’ teramat dekat dengan konsep syirkah yaitu kerja sama untuk menghadirkan kemaslahatan bersama. Artinya, konstitusi kita menegaskan bahwa pembangunan ekonomi bukanlah arena kompetisi kanibalistik yang saling meniadakan, melainkan ruang kolaborasi yang saling menguatkan. Negara menyiapkan kerangka regulasi, sementara umat menyuplai energi sosialnya. Pada titik inilah hubungan negara dan umat menemukan maknanya yaitu saling menguatkan dan bukan saling mendominasi.

Perspektif ini sekaligus menjadi otokritik bagi perkembangan ekonomi syariah kita. Selama dua dekade terakhir, ekonomi syariah berkembang sangat pesat. Aset perbankan syariah meningkat, ekosistem industri halal tumbuh, sukuk berkembang, dan berbagai inovasi keuangan syariah terus bermunculan. Semua pencapaian itu patut disyukuri. Namun kita perlu bertanya lebih jauh, apakah seluruh pertumbuhan tersebut telah benar-benar menjahit potensi umat, atau justru terjebak dalam sekat-sekat sektoral?

Jangan sampai ekonomi syariah berhasil membangun industri, tetapi justru gagal membangun ekosistem. Bank syariah berjalan dengan kalkulasi keuntungan nya sendiri, pesantren berjalan dengan kemandiriannya sendiri, perguruan tinggi sibuk dengan risetnya sendiri, lembaga-lembaga filantropi mengelola strategi nya sendiri, koperasi syariah bergerak sendiri, Pelaku UMKM berjuang sendiri. Padahal seluruh pilar ini semestinya dianyam dan disinergikan dalam satu rantai nilai pembangunan yang saling menguatkan.

Karena itu, ukuran keberhasilan ekonomi syariah ke depan tidak cukup lagi hanya diukur melalui besarnya aset, pangsa pasar, atau nilai transaksi. Ukuran yang jauh lebih penting adalah sejauh mana ekonomi syariah mampu membangun kapasitas kolektif umat dalam menyelesaikan persoalan bangsa: memperkuat ketahanan pangan, memberdayakan UMKM, membiayai inovasi, mengembangkan teknologi, menjaga lingkungan, memperkuat institusi keluarga, sekaligus menghadirkan keadilan sosial. Inilah ekonomi syariah sebagai instrumen maqāṣid al-syarī’ah, bukan sekadar industri keuangan.

 

Khitah ‘Umran: Dari Slogan Ukhuwah Menuju Energi Peradaban

Oleh Karena itu, warisan terbesar Kongres Umat Islam Indonesia VIII seharusnya tidak diukur dari seberapa tebal lembaran rekomendasi yang dihasilkan, melainkan keberanian untuk melahirkan sebuah agenda besar yang mampu mengkonsolidasikan seluruh potensi umat.

Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai titik temu moral, ormas-ormas Islam sebagai penggerak sosial, pesantren sebagai pusat kaderisasi karakter, perguruan tinggi sebagai pusat ilmu pengetahuan dan inovasi, lembaga zakat dan wakaf sebagai mesin filantropi produktif, ekonomi syariah sebagai mesin pemberdayaan, dunia usaha sebagai penggerak sektor riil, serta negara sebagai mitra yang menghadirkan keadilan, semestinya tidak lagi berjalan dalam lintasan yang terpisah. Semuanya perlu dipertemukan dalam satu peradaban yaitu ‘Imrān al-Ummah yang menjadi milik bersama.

Barangkali selama ini kita terlalu sering bertanya, “Bagaimana cara mempersatukan umat?” Padahal sejarah memberikan pelajaran yang berbeda, bahwa umat tidak dipersatukan oleh banyaknya seruan tentang persatuan, tetapi oleh besarnya cita-cita yang mereka perjuangkan bersama. Dari persatuan sebagai tujuan menjadi persatuan sebagai energi; dari ukhuwah sebagai slogan, menjadi ukhuwah sebagai kekuatan pembangunan; dan dari institusi yang berjalan sendiri-sendiri, menjadi satu gerakan besar yang membangun masa depan bangsa.

Sebab pada akhirnya, persatuan bukanlah akhir dari sebuah peradaban. Persatuan adalah energi, dan energi hanya akan mengubah sejarah ketika ia diberi arah. Itulah yang dalam bahasa Ibn Khaldun disebut sebagai ‘umrān yaitu pembangunan peradaban yang lahir dari solidaritas yang bekerja. Mungkin, di situlah makna firman Allah: wa’taṣimū biḥablillāhi jamī’an. Berpegang teguh kepada tali Allah bukan hanya menjaga agar umat tidak tercerai-berai, tetapi mengikat seluruh potensi umat ke dalam satu cita-cita peradaban yang menghadirkan rahmat bagi Indonesia dan bagi semesta.

Wallāhu a’lam bi al-ṣawāb.*

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

20 − three =