Mencari Solusi Maraknya KDRT

 Mencari Solusi Maraknya KDRT

Ilustrasi: Setop KDRT

Gagal

Maraknya KDRT juga menjadi bukti gagalnya sistem saat ini dalam membentuk masyarakatnya untuk menjadi insan mulia yang berbudi pekerti.

Negara telah gagal mewujudkan keluarga yang kuat dalam menjalankan delapan fungsi sebagaimana digambarkan dalam PP No. 21 Tahun 1994 tentang Penyelenggaraan Pembangunan Keluarga Sejahtera, khususnya fungsi keagamaan, cinta kasih dan perlindungan.

Hanya iman lah yang dapat menjadi pijakan seseorang dalam bertindak, karena iman membangun kesadaran akan pertanggungjawabannya di akhirat kelak.

Solusi

Islam memberikan gambaran indah tentang keluarga. Sebagaimana ungkapan baiti jannati (rumahku surgaku) yang mencerminkan betapa keluarga adalah tempat yang nyaman dan aman bagi setiap anggota keluarga. Demikian halnya ungkapan keluarga sakinah mawadah warahmah, itulah yang diajarkan Islam dalam membangun rumah tangga.

Rasulullah Saw bahkan mensifati orang yang paling baik adalah orang yang baik kepada keluarganya, sebagaimana sabdanya dalam riwayat Ibnu Hibban nomor 4177,

خيركم خيركم لأهله -صحيح ابن حبان

“Sebaik-baiknya kalian adalah orang yang paling baik terhadap ahli keluarganya.”

Demikian pula interaksi antara sesama, yang terbaik adalah yang memberi kebaikan dan keamanan, terlebih antar anggota keluarga, sebagaimana sabdanya dalam riwayat Tirmidzi nomor 2263,

خيركم من يُرجى خيره ويُؤمٓن شره -صحيح الترمذي

“Sebaik-baik kalian adalah orang yang paling boleh diharapkan kebaikannya dan aman dari keburukannya.”

Namun, semua itu hanya akan terwujud ketika kita menjadikan akidah Islam sebagai landasan kehidupan.

Negara yang berlandaskan akidah Islam merupakan kebutuhan karena negaralah pihak yang berwenang membuat aturan dalam segala lini. Agar aturan yang kita pakai selalu berada dalam koridor yang benar, yaitu sesuai perintah Allah agar tidak menyalahi fitrah keluarga yang sesungguhnya. Wallahu’alam bishawab. []

Hanifa Ulfa Safarini, S.Pd.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

5 × four =