Mencari-cari Kesalahan Sesama Muslim
Ilustrasi
Demi menjaga kehormatan manusia, Rasulullah Saw melarang keras seseorang mengintip rumah orang lain tanpa izinnya, dan Nabi membenarkan pemilik rumah untuk melukainya. Beliau bersabda: ‘’Barangsiapa mengintip rumah orang lain tanpa izinya, maka halal baginya menusuk matanya.’’ (HR Bukhari dan Muslim)
Nabi Saw juga mengharamkan mendengar-dengarkan pembicaran orang lain tanpa izin dan kerelaannya, sebagaimana sabda beliau: ‘’Barangsiapa mendengar-dengarkan pembicaraan suatu kaum sedangkan mereka tidak suka (didengar pembicaraanya), maka kelak akan dituangkan cairan timah ke dalam telinganya pada hari kiamat.’’ (HR Bukhari dan lainnya)
Al-Qur’an mewajibkan orang berkunjung ke rumah orang lain agar jangan masuk dulu sebelum meminta izin (permisi) dan mengucapkan salam:
‘’Hai orang orang yang beriman, janganlah kamu memasuki rumah yang bukan rumahmu sebelum meminta izin dan mengucapkan salam kepada penghuninya. Yang demikian itu lebih baik bagimu agar kamu (selalu) ingat. Jika kamu tidak menemukan orang satupun di dalamnya, maka janganlah kamu masuk sebelum mendapatkan izin. Dan jika dikatakan kepadamu: kembali sajalah, maka hendaknya kamu kembali. Itu lebih bersih bagimu dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. An-Anur: 27-28)
Nash-nash yang melarang tajassus dan mencari-cari cacat orang lain itu bersifat umum, meliputi hakim dan terdakwa.
Muawiyah meriwayatkan dari Rasulullah Saw beliau bersabda: ‘’Sesunggunya kamu jika mencari-cari cacat orang lain maka kamu telah merusak atau hampir merusak mereka.’’ (HR Abu Daud dan Ibnu Hibban di dalam Shahih-nya). Wallahu a’lam bisshawaab.[]
Shodiq Ramadhan
