Menag Yaqut Usul Biaya Haji Rp69,2 Juta, Anggota DPR Tercengang

 Menag Yaqut Usul Biaya Haji Rp69,2 Juta, Anggota DPR Tercengang

Ilustrasi: jemaah haji Indonesia.

Jakarta (MediaIslam.id) – Anggota Komisi VIII DPR RI mengaku tercengang atas usulan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tentang biaya haji 2023 yang mencapai hampir Rp70 juta per orang.

Diketahui, pemerintah lewat Kementerian Agama (Kemenag) mengusulkan perubahan biaya haji 2023 menjadi Rp69,2 juta per jemaah. Ini lebih tinggi dibanding haji 2022 yang rata-rata Rp39,8 juta.

Baca juga: Kemenag Usul Rerata Biaya Haji 2023 Rp69,2 Juta per Orang

Anggota Komisi VIII DPR RI MF Nurhuda misalnya, ia sempat terkejut ketika mendengar usulan kenaikkan biaya haji 2023 menjadi Rp69,2 juta per jemaah.

“Terus terang kemarin itu semua tercengang mendengar paparan usulan Menag (Menteri Agama),” kata Nurhuda seperti dikutip dari Tribunnews.com, Jumat (20/1/2023).

Politikus PKB itu menyebut, usulan yang dilontarkan oleh Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas tersebut terbilang memberatkan.

“Kemarin membuat kita tercengang, ya karena tinggi banget yang harus ditanggung oleh calon jamaah,” ujarnya.

Anggota Komisi VIII lainnya, Luqman Hakim, menolak rencana kenaikan biaya haji 2023 menjadi Rp69,2 juta per jemaah yang diusulkan Yaqut.

Menurut politisi PKB itu, harga yang pantas untuk haji yang dibebankan kepada jemaah itu sebesar Rp55 juta.

“Sebagai anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi PKB, menurut saya kenaikan biaya haji tahun 2023 yang ditanggung tiap jemaah tidak boleh melampaui angka Rp55 juta,” kata Luqman kepada wartawan, Jumat (20/01/2023).

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

3 × one =