Massa Ormas Islam Tasikmalaya Patroli Tempat Hiburan Malam dan Warung Penjual Miras

 Massa Ormas Islam Tasikmalaya Patroli Tempat Hiburan Malam dan Warung Penjual Miras

Ilustrasi: Al Mumtaz Tasikmalaya.

Pasalnya, Kota Tasikmalaya dibangun oleh para ulama. Maka dari itu, generasi penerusnya ditugaskan untuk menjaga Kota Tasikmalaya dari segala bentuk permaksiatan.

“Insyaallah, karena memang kita semua para santri ini udah punya amanat bahwa Kota Tasikmalaya ini kota yang dibangun oleh para ulama. Ini menjadi amanah bagi generasi penerusnya untuk menjaga Kota Tasik tetap bebas dari pada maksiat, intinya meminimalisir,” ujar Abu Hazmi

Meski di Kota Tasikmalaya sudah ada Peraturan Daerah (Perda) Tata Nilai Kehidupan Beragama, tetapi menurut ormas Islam Perda itu dinilai kurang efektif lantaran tidak ada sanksi yang tegas bagi pelakunya dan lemahnya pengawasan.

Karena itu, ormas Islam meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Tasikmalaya agar membentuk Peraturan Wali Kota (Perwalkot) yang mengatur dan menindak segala bentuk kemaksiatan.

“Terkait perda itu kurang greget yah, karena tidak ada sanksi, pengawasannya juga tidak ada. Jadi, ke depannya untuk mempertajam perda itu kita menuntut ataupun mengajukan adanya Perwalkot,” pungkas Abu Hazmi. (sumber: tvonenews.com)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

3 × 4 =