Mantan PM Najib Razak dan Istrinya Dipenjara, Raja Malaysia Bicara tentang Keadilan

Raja Malaysia, Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah.
Kuala Lumpur (MediaIslam.id) – Prinsip menegakkan keadilan dalam Islam tidak memberikan hak istimewa dan pengecualian kepada siapa pun yang melakukan kesalahan.
Hal tersebut disampaikan Raja Malaysia, Yang di-Pertuan Agong Al-Sultan Abdullah Ri’ayatuddin Al-Mustafa Billah Shah pada upacara peresmian Kompleks Pengadilan Syariah Pahang yang baru di Kuantan, Senin (5/9/2022).
Baca juga:
- Mantan PM Malaysia Najib Razak Jalani Hukuman 12 Tahun di Penjara Kajang
- Istri Bekas PM Malaysia Najib Razak Divonis 30 Tahun Penjara dan Denda Rp3,22 Triliun
Raja menegaskan, prinsip yang sama juga melarang ketidakadilan kepada siapa pun, termasuk mereka yang tidak disukai.
“Prinsip berlaku adil dalam Islam telah difirmankan oleh Allah SWT sebagaimana tertuang dalam Surat An-Nisaa Ayat 35,” kata Raja Malaysia seperti dilansir Astro Awani.
“Menurut ayat tersebut, keadilan Islam sama sekali tidak memberikan keistimewaan atau pengecualian kepada siapa pun yang melakukan kezaliman, baik itu adalah diri sendiri, teman dekat, anggota keluarga atau ibu dan ayah,” lanjutnya.
Dia mengatakan bahwa hukum hanya memiliki satu prinsip, bahasa, hukuman dan berlaku untuk semua orang.
“Perintah Allah SWT yang termuat dalam ayat tersebut dikuatkan lagi dengan hadits Nabi Saw yang artinya: Sesungguhnya orang-orang yang datang sebelum kamu telah binasa, yaitu jika yang mencuri adalah orang yang berpangkat tinggi. Kemudian mereka dibiarkan sendiri, tetapi jika pencurinya lemah, maka mereka langsung dihukum,” imbuh dia.
“Demi Tuhan, yang dalam kuasa-Nya. Jika Fatimah binti Muhammad mencuri, saya akan memotong tangannya,” kata Sultan Abdullah Ri’ayatuddin, mengutip hadits Nabi Saw yang mashur.
Komentar Raja Malaysia itu muncul setelah mantan perdana menteri (PM) Najib Razak dan istrinya Rosmah Mansor dihukum penjara terkait kasus korupsi. [SR]