Makna Jihad Menurut Syara’

Ilustrasi
LAFADZ jihâd diambil oleh syara’ dalam al-Kitâb dan as-Sunnah yang berasal dari pengertian etimologis secara umum —sebagaimana di atas— kemudian dibatasi untuk menunjukkan makna tertentu, yaitu: mengerahkan seluruh kemampuan untuk berperang di jalan Allah, baik secara langsung, dengan bantuan keuangan, pandangan (pemikiran), memperbanyak kuantitas (sawâd) ataupun yang lain. [Ibn ‘Abidîn, Hâsyiyah, juz III, hal. 336]
Pengertian jihad yang khas ini berlaku di Madinah, sementara di Makkah, pensyariatan jihad belum diturunkan. Karena itu, materi jihad di dalam ayat-ayat Makkiyyah menunjukkan pengertian dalam konteks literal (etimologis) secara umum, yaitu tiga ayat dalam surat al-Ankabût:
Dan barangsiapa yang berjihad, maka sesungguhnya jihadnya itu adalah untuk dirinya sendiri. (QS. al-Ankabût [29]: 6)
Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan Aku dengan sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya. (QS. al-Ankabût [29]: 8)
Dan orang-orang yang berjihad untuk (mencari keridhaan) Kami, benar-benar akan Kami tunjukkan Kepada mereka jalan-jalan Kami. (QS. al-Ankabût [29]: 69)
Dalam surat Luqmân-Makkiyah terdapat satu ayat, yaitu:
Dan jika keduanya memaksamu untuk mempersekutukan dengan Aku sesuatu yang tidak ada pengetahuanmu tentang itu, maka janganlah kamu mengikuti keduanya. (QS. Luqmân [31]: 15)
Sedangkan ayat jihad dalam surat an-Nahl-Makkiyah, telah menyebutkan hijrah, yang menunjukkan, bahwa ayat tersebut Madaniyah, yang terdapat dalam surat Makkiyah. Inilah yang dikemukakan oleh para mufassir. Ayat tersebut adalah:
Dan sesungguhnya Tuhanmu (pelindung) bagi orang-orang yang berhijrah sesudah menderita cobaan, kemudian mereka berjihad dan sabar; sesungguhnya Tuhanmu sesudah itu benar-benar Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (QS. an-Nahl [16]: 110)
Adapun materi jihad dalam ayat-ayat Madaniyah mencakup 26 kata, yang umumnya secara jelas menunjukkan makna perang. Di antaranya terdapat dalam surat an-Nisâ’: